Polres OKU beri penyuluhan hukum kepada pelajar cegah kenakalan remaja

id Kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, usia remaja, pelajar sekolah, Polres OKU

Polres OKU beri penyuluhan hukum kepada pelajar cegah kenakalan remaja

Jajaran Polres OKU memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar SMP Negeri 30 Kabupaten OKU. ANTARA/Edo Purmana

Baturaja (ANTARA) - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, memberikan penyuluhan hukum bagi pelajar di sejumlah sekolah setempat untuk mencegah kenakalan remaja, terutama penyalahgunaan narkoba.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo di Baturaja, Jumat mengatakan bahwa penyuluhan hukum tersebut dilakukan pihaknya ke sekolah-sekolah tingkat SMP dan SMA hingga pelosok desa di wilayah setempat.

Upaya jemput bola tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar serta mengedukasi mereka agar menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja.

Dalam penyuluhan pihaknya memberikan pemahaman hukum tentang tindak pidana dan pencegahan penyalahgunaan narkotika yang rawan terjadi dikalangan pelajar sebagaimana yang diatur dalam UU Narkotika.

Termasuk, sosialisasi tentang cyber bullying yang banyak terjadi dan dialami para pelajar untuk dihindari agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Baca juga: Sumsel siapkan retret siswa guna cegah kenakalan remaja

Menurutnya, masalah narkoba dan cyber bullying ini rentan terjadi di kalangan pelajar sehingga perlu adanya upaya pencegahan sedini mungkin.

"Materi yang disampaikan mencakup bahaya kenakalan remaja, termasuk dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba dan bahaya bullying," jelasnya.

Menurut Kapolres, sosialisasi ini sangat penting dilakukan untuk membentuk karakter serta disiplin pelajar sejak dini.

Pemahaman tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja harus ditanamkan sedini mungkin agar generasi muda tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah.

"Remaja usia sekolah membutuhkan sosialisasi sejak dini tentang pencegahan perilaku kenakalan remaja agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang-orang di sekitarnya," tegasnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan para siswa memiliki pengetahuan dan kesadaran hukum agar terhindar dari segala bentuk kenakalan remaja yang dapat menghancurkan masa depan mereka.

"Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelajar mampu menjadi generasi yang tangguh, disiplin, dan menjauhi segala bentuk penyimpangan yang dapat menghambat cita-cita mereka di masa depan," ujarnya.

Baca juga: Pakar: Kontrol dari gawai cegah anak dari tindakan kejahatan

Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.