Palembang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan mengajak pencandu narkoba mengikuti program rehabilitasi untuk melepaskan diri dari ketergantungan barang terlarang itu.
"Bagi pencandu yang dengan kesadaran sendiri datang ke BNN di provinsi maupun kabupaten/kota meminta direhabilitasi akan difasilitasi dan tidak diproses secara hukum," kata Kepala BNN Sumsel Brigadir Jenderal Polisi Tri Julianto, di Palembang, Kamis.
Dia menjelaskan dalam beberapa tahun terakhir ini pihaknya telah memfasilitasi rehabilitasi ribuan orang pencandu narkoba dari berbagai kabupaten/kota provinsi setempat.
Pencandu narkoba yang difasilitasi rehabilitasi atau diobati dari ketergantungan barang terlarang itu sebagian besar atau sekitar 80 persen pulih produktif, dan sisanya pulih tidak produktif, katanya.
Menurut dia, pencandu narkoba atau masyarakat yang memiliki keluarga ketergantungan dengan obat terlarang itu diimbau untuk memanfaatkan program rehabilitasi dari BNN.
Berita Terkait
BNN Sumsel gelar pemusnahan 8,5 kg sabu milik jaringan antar kabupaten
Selasa, 24 September 2024 20:00 Wib
Narkoba asal Medan dikemas jadi kue bolu
Rabu, 10 Juli 2024 12:24 Wib
Kemenkumham Sumsel-BNNP jalin sinergisitas wujudkan lapas bersinar
Senin, 13 Mei 2024 19:14 Wib
BNNP Sumsel musnahkan 4.810,9 gram sabu
Rabu, 27 Desember 2023 18:28 Wib
Kurir berhasil ditangkap BNNP Sumsel buru sindikat pemilik sabu lima kilogram
Jumat, 8 Desember 2023 20:15 Wib
BNNP bantah Kepala BNN Pasaman Barat peras istri tersangka pengedar narkoba
Jumat, 19 Mei 2023 15:39 Wib
BNNP Sumsel Ungkap Kasus 115 kg Sabu
Senin, 30 Januari 2023 16:17 Wib
Oknum polisi Polres Luwu diamankan BNNP Sulsel terkait narkoba
Sabtu, 3 Desember 2022 15:08 Wib