
Pemkab OKU terapkan WFH bagi ASN usai libur Idul Fitri
Selasa, 16 April 2024 19:00 WIB

Penjabat Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, di Baturaja, Selasa, mengatakan bahwa kebijakan tersebut dikeluarkan untuk mendukung kelancaran mobilitas arus balik dan pengendalian kemacetan lalu lintas pascalibur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.
Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Pemkab OKU dengan Nomor 800.6.1.6/ 176/ XLII/ II.3/ 2024.
Surat edaran tersebut menekankan kombinasi pelaksanaan tugas kedinasan di kantor atau "work from office" (WFO) dan WFH untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan dengan lancar.
Pewarta: Edo Purmana
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
