Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menerapkan kebijakan "work from home" (WFH) bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Penjabat Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, di Baturaja, Selasa, mengatakan bahwa kebijakan tersebut dikeluarkan untuk mendukung kelancaran mobilitas arus balik dan pengendalian kemacetan lalu lintas pascalibur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.
Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Pemkab OKU dengan Nomor 800.6.1.6/ 176/ XLII/ II.3/ 2024.
Surat edaran tersebut menekankan kombinasi pelaksanaan tugas kedinasan di kantor atau "work from office" (WFO) dan WFH untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan dengan lancar.
Berita Terkait
Ernando Ari sebut serangan balik Arab Saudi harus diwaspadai Indonesia
Selasa, 19 November 2024 10:04 Wib
Hizbullah serang balik Israel dengan drone, roket dari Lebanon
Senin, 28 Oktober 2024 16:13 Wib
Madrid balik taklukkan Borussia Dortmund 5-2
Rabu, 23 Oktober 2024 7:50 Wib
Cerita di balik kembalinya band Tiket
Jumat, 27 September 2024 10:51 Wib
KKP ungkap cerita di balik penenggelaman kapal rampasan
Kamis, 22 Agustus 2024 0:53 Wib
Ditlantas Polda Sumsel-Bapenda terapkan pemutihan pajak dan BBNKB
Senin, 19 Agustus 2024 15:07 Wib
Di balik kegagalan di Piala Thomas, muncul harapan di Olimpiade
Senin, 6 Mei 2024 9:10 Wib
Selama Operasi Ketupat Musi 2024 angka kematian akibat kecelakaan turun 65 persen
Jumat, 19 April 2024 21:50 Wib