“Penyesuaian sistem kerja akan dilaksanakan selama dua hari yakni pada Selasa (16/4) dan Rabu (17/4)," katanya.
Selama masa itu, kata dia, seluruh kepala OPD di Lingkungan Pemkab OKU diinstruksikan untuk membagi jumlah pegawai yang akan melaksanakan tugas kedinasan di kantor dan pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah.
Namun, bagi OPD atau unit kerja yang memiliki unsur pelayanan masyarakat seperti kantor kecamatan, kelurahan, rumah sakit, Disdukcapil, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu, serta UPTD Puskesmas, diharapkan tetap dapat memberikan pelayanan yang optimal.
"Kebijakan ini dikeluarkan untuk dipatuhi bersama demi kelancaran arus balik dengan tidak mengganggu tugas kedinasan dan pelayanan masyarakat," ujarnya.
Berita Terkait
Ernando Ari sebut serangan balik Arab Saudi harus diwaspadai Indonesia
Selasa, 19 November 2024 10:04 Wib
Hizbullah serang balik Israel dengan drone, roket dari Lebanon
Senin, 28 Oktober 2024 16:13 Wib
Madrid balik taklukkan Borussia Dortmund 5-2
Rabu, 23 Oktober 2024 7:50 Wib
Cerita di balik kembalinya band Tiket
Jumat, 27 September 2024 10:51 Wib
KKP ungkap cerita di balik penenggelaman kapal rampasan
Kamis, 22 Agustus 2024 0:53 Wib
Ditlantas Polda Sumsel-Bapenda terapkan pemutihan pajak dan BBNKB
Senin, 19 Agustus 2024 15:07 Wib
Di balik kegagalan di Piala Thomas, muncul harapan di Olimpiade
Senin, 6 Mei 2024 9:10 Wib
Selama Operasi Ketupat Musi 2024 angka kematian akibat kecelakaan turun 65 persen
Jumat, 19 April 2024 21:50 Wib