RUU ASN fokus penyelesaian honorer dan pemerataan ASN

id RUU ASN, Menpan RB,Abdullah Azwar Anas, Kemenpan RB, politik,berita sumsel, berita palembang

RUU ASN fokus penyelesaian honorer dan pemerataan ASN

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas diwawancara awak media setelah membuka acara The 2023 Korea-ASEAN Community of Policy Exchange (KACPE) International Public Policy Symposium, Kamis (21/09/2023). ANTARA/Hendri Sukma Indrawan

Mengenai hal tersebut, Kementerian PAN-RB melalui RUU ASN akan memberikan solusi dengan menawarkan reward khusus bagi ASN yang ingin bertugas di daerah 3T, yakni kenaikan jabatan lebih cepat dari daerah di Pulau Jawa, terutama Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).

"Di undang-undang ini kita jawab solusinya. Salah satunya adalah terkait dengan reward soal kelas jabatan. Jadi, kalau dulunya di Jawa itu untuk naik pangkat perlu empat tahun, nanti di luar Jawa terutama di (daerah) 3T, mereka cuma butuh dua tahun bisa naik pangkat atau naik kelas jabatannya," kata Anas.

Sementara mengenai penyelesaian honorer, Anas mengungkapkan masih dalam tahap pengembangan undang-undang.

"Untuk 28 November yang penting mereka kita selamatkan dulu. Mereka tetap bisa bekerja untuk tahun yang akan datang. Sambil UU ini jalan, kami sudah mengeluarkan surat edaran agar tahun 2024 semua kementerian/lembaga tetap menganggarkan bagi teman-teman non-ASN yang bekerja," jelas Anas.