Korban penipuan jadi honorer Pemkot lapor polisi

id penipuan, cpns, pemkot, polisi, korban, tersangka,bekerja

Korban penipuan jadi honorer Pemkot lapor polisi

Ilustrasi - Tersangka pengedar Narkoba diperlihatkan kepada wartawan saat gelar di Mabes Polri, Jakarta. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Seorang korban penipuan kasus penerimaan menjadi pekerja honorer di Satpol PP Pemerintah Kota Palembang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta setempat, Rabu.

Korban Piryadi (36) warga Jalan Srijaya Negara, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I ini mengatakan telah menyetor uang Rp5 juta kepada pelaku untuk memasukkan adiknya bekerja.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan kejadian bermula saat korban berkenalan dengan terlapor inisial Ab (36) yang mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Satpol PP Kota Palembang pada 5 Desember 2015.

Terlapor yang diketahui tinggal di kawasan 13 Ulu Palembang, menawarkan diri bisa memasukkan seseorang menjadi honorer di tempatnya bekerja.

Lantaran saat itu adik korban, Iwan Saputra (22) belum mempunyai pekerjaan membuat tertarik dengan tawaran terlapor.

Korban mengatakan bahwa terlapor meminta uang Rp20 juta sebagai pelicin.

"Tapi saya bayar Rp5 juta dulu dan sisa pembayaran Rp15 juta setelah adik saya diterima sebagai honorer di Sat Pol-PP Kota Palembang," kata korban, Piryadi.

Ternyata setelah ditunggu sekian lama, panggilan kerja tidak kunjung tiba sehingga dirinya melapor ke polisi.

Terkait ini, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan polisi segera menindaklanjuti laporan ini dengan mencari terlapor untuk menerangkan duduk perkaranya.

"Bagi masyarakat juga harus berhati-hati, jangan mudah percaya dengan orang yang dapat memasukkan bekerja karena kerap muncul modus penipuan seperti ini," kata Maruly.