Pelamar CPNS Kemenkumham terbanyak

id Kemenkumham sumsel, portal cpns, sscasn.bkn.go.id, kemenkumham, pelamar kerja, pelamar cpns, cpns, vpns kemenkumham sums

Pelamar CPNS Kemenkumham terbanyak

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya. (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan selaku panitia daerah seleksi CPNS telah melakukan seleksi administrasi 3.679 pelamar melalui verifikasi berkas unggah.

"Sejak dibukanya pendaftaran seleksi CPNS pada 20 September 2023 hingga hari ini jumlah pelamar yang memilih alokasi formasi di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel berjumlah 3.679 orang yang merupakan pelamar SMA formasi jabatan penjaga tahanan," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan pengadaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kemenkumham Tahun 2023 melalui portal: sscasn.bkn.go.id telah resmi dibuka sejak tanggal 20 September dan ditutup pada 9 Oktober.

Berdasarkan data secara nasional, memasuki pekan kedua masa pendaftaran daring (online) tercatat 42.545 pelamar yang sudah mendaftar melalui situs sscasn.bkn.go.id per 3 Oktober 2023.

Banyaknya jumlah pelamar tersebut menjadikan Kemenkumham sebagai instansi dengan jumlah pelamar CPNS terbanyak sementara ini, katanya.

Kepada tim verifikator yang sedang bertugas, Ilham berpesan untuk lebih teliti sehingga tidak keliru pada saat memverifikasi data para pelamar.

“Pada seleksi CPNS tahun ini, Kanwil Kemenkumham Sumsel sebagai salah satu instansi vertikal di wilayah, mendapatkan kuota penerimaan sebanyak 49 alokasi untuk formasi SMA sederajat dengan rincian 47 orang formasi pria dan 2 formasi wanita,” ujarnya.

Tahapan verifikasi berkas unggah seleksi CPNS ini akan berakhir pada 9 Oktober 2023, setelahnya akan diumumkan para pelamar yang dinyatakan lulus administrasi.

Sementara bagi pelamar CPNS yang tidak lulus
diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah kepada panitia seleksi nasional, kata Kakanwil Ilham.*