Kanwil Kemenkumham Sumsel umumkan SKD CPNS

id Kanwil Kemenkumham Sumsel, umumkan, jadwal SKD, CPNS, seleksi kompetensi dasar

Kanwil Kemenkumham Sumsel umumkan SKD CPNS

Tim Kanwil Kemenkumham Sumsel umumkan jadwal SKD CPNS. ANTARA/Yudi Abdullah

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan mengumumkan jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Tahapan seleksi CPNS mulai memasuki tahap SKD, khususnya pada Kanwil Kemenkumham Sumsel dijadwalkan pada 9 - 16 November 2023, kata Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel Rahmi Widhiyanti di Palembang, Kamis.

Dia menjelaskan, setelah melewati seleksi berkas dan masa sanggah, jumlah pelamar yang mengikuti tes SKD di Sumsel berjumlah 9.912 peserta.

Berdasarkan lamaran yang masuk, terdapat 1.790 pelamar yang mengajukan sanggahan dan hanya 19 pelamar yang diterima sanggahannya sehingga berhak mengikuti SKD.

Berdasarkan data, dari jumlah itu, lanjut Rahmi, sebanyak 9.730 akan mengikuti ujian di titik lokasi Sumsel yang akan dilaksanakan di Gedung Rambang Semesta Palembang.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya berpesan kepada para peserta untuk mempersiapkan diri dan memahami tata tertib pelaksanaan tes yang sudah ditetapkan panitia pusat dan wilayah.

“Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri, sebaliknya kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta sendiri,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan ujian SKD CPNS Kemenkumham 2023, Ilham memastikan seluruh tahapannya dilaksanakan transparan dan tidak dipungut biaya.

Nilai ujian peserta juga akan ditampilkan secara real-time melalui live streaming pada kanal youtube Kanreg VII BKN Palembang.

Syarat penting bagi peserta tes, yakni diwajibkan membawa kartu peserta ujian (asli) dan KTP elektronik/surat perekaman kependudukan (asli), serta hadir 90 menit sebelum pelaksanaan ujian SKD dimulai untuk melakukan registrasi, body checking, dan pemberian PIN.

"Saya mengingatkan agar setiap peserta berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta mengikuti informasi resmi terkait seleksi CPNS di laman maupun media sosial resmi Kemenkumham," kata Kakanwil Ilham.