Pemberangkatan 5.040 JCH Sumsel dibagi 14 kloter

id haji, jamaah haji, kawil kemenag sumsel, musim haji 2016, ke,enterian agama susmel

Pemberangkatan 5.040 JCH Sumsel dibagi 14 kloter

Sejumlah Jamaah Calon Haji (JCH) menanti pembagian paspor dan gelang di Asrama Haji Palembang, Selasa (17/9). (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan membagi 14 kelompok terbang untuk memberangkatkan 5.040 jemaah calon haji asal provinsi setempat dan 732 asal Provinsi Bangka Belitung.

"Jemaah calon haji yang masuk dalam kloter pertama, direncanakan berangkat ke Arab Saudi, pada 10 Agustus 2016 dan kloter 14 atau kloter terakhir direncanakan berangkat pada 28 Agustus," kata Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan Saefudin Latief, di Palembang, Senin.

Dia menjelaskan, untuk melakukan pemberangkatan itu, sekarang ini pihaknya terus berupaya melakukan persiapan berbagai sarana dan prasarana serta tim untuk mengatur pemberangkatan dan pendampingan jamaah calon haji pada musim haji tahun ini.

Khusus tim pendampingan, pihaknya menyiapkan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) Sumsel 48 orang, Tim Petugas Haji Indonesia (TPHI) 13 orang, dan Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) 36 orang, katanya.

Menurut dia, seperti tahun-tahun sebelumnya, jamaah calon haji (JCH) yang akan diberangkatkan dengan penerbangan langsung dari Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, sehari sebelum pemberangkatan sudah harus berada di asrama haji.

Ketentuan seluruh JCH harus masuk asrama haji ditetapkan untuk melakukan pengecekan kesiapan fisik dan barang bawaan serta untuk mencegah terlepas dari kloter yang ditetapkan, serta pembekalan singkat mengenai ibadah haji dan tata cara dalam perjalanan di pesawat udara.

Dengan persiapan maksimal, diharapkan pemberangkatan JCH pada tahun ini bisa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya dan masyarakat dapat melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji dengan sempurna, ujarnya.

Sementara mengenai kemampuan masyarakat Sumsel untuk menunaikan ibadah haji, berdasarkan data yang masuk di dalam daftar tunggu sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu (Siskohat) sangat tinggi.

Berdasarkan data yang tercatat dalam Siskohat sekarang ini, daftar tunggu masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah hingga 2033 atau selama 17 tahun, kata Saefudin.

Sementara Kepala Biro Kesra Pemprov Sumsel Ahmad Nasuhi mengatakan, seperti tahun-tahun sebelumnya seluruh JCH asal provinsi ini akan diberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp1 juta per orang ketika memasuki asrama haji.

Bantuan uang tunai itu diharapkan dapat digunakan JCH untuk memudahkan aktivitas selama berada di Tanah Suci Mekkah bahkan bisa digunakan untuk membeli buah tangan (cendera mata) yang bisa dibagi-bagikan kepada keluarga dan teman-teman, katanya.