Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan meminta kepada para pengemudi kendaraan yang akan mudik dan balik lebaran nanti untuk selalu waspada, terutama di daerah rawan kriminalitas.
Berdasarkan evaluasi jalur rawan kriminalitas itu yakni daerah yang mengalami kemacetan, kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, AKBP Dwi Sulistyawan usai menghadiri kesiapan angkutan arus mudik di Palembang, Kamis.
Menurut dia, jalur mengalami kemacetan itu di antaranya akibat jalan mengalami kerusakan sehingga kendaraan terpaksa jalannya melambat.
Sementara, jalan yang rawan tersebut seperti di perbatasan Jambi dan Lampung, sehingga para pengemudi ketika melintas harus waspada dan berhati-hati.
Namun, lanjut dia, untuk mengantisipasi itu pihaknya akan menurunkan tim gabungan yang disebar di jalur akan dilalui kendaraan mudik nanti.
Tim gabungan tersebut akan selalu siaga dan melayani masyarakat yang akan mudik lebaran nanti.
Selain itu juga pihaknya juga akan mendirikan posko pelayanan terpadu termasuk pejagaan terutama di daerah rawan kriminalitas dan kemacetan, katanya.
Bukan itu saja, Polda juga bekerja sama dengan instansi terkait lainnya akan menyiapkan ambulan, serta selalu siaga yang diharapkan pengguna jalan nyaman dalam perjalanan mudik dan balik nanti, tambah dia. (U005)
Berita Terkait
Polda Sumsel tetapkan Aiptu FN jadi tersangka kasus "debt collector"
Jumat, 26 April 2024 16:06 Wib
Polisi buru 10 oknum debt collector viral kasus penembakan
Kamis, 25 April 2024 16:17 Wib
Polda Sumsel periksa oknum debt collector viral kasus penembakan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Polda Sumsel-Kodam II pererat sinergisitas kawal kamtibmas
Rabu, 24 April 2024 4:15 Wib
Kasus konten kreator nistakan agama kembali terjadi
Selasa, 23 April 2024 19:43 Wib
Polda: Oknum polisi pelaku asusila telah jadi tersangka dan ditahan
Senin, 22 April 2024 17:41 Wib
Polda Sumsel antisipasi kamtibmas pasca-putusan MK terkaitl Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 12:00 Wib
Tiga koordinator tambang liar Kolongbuntu Bangka ditetapkan jadi tersangka
Sabtu, 20 April 2024 13:26 Wib