Bupati naikkan gaji pegawai honorer K2

id bupati, bupati oku

Bupati naikkan gaji pegawai honorer K2

Pejabat Bupati OKU (Foto: antarasumsel.com/Edo Purmana/15)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Gaji pegawai honorer kategori dua di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan dinaikkan dari Rp400 ribu menjadi Rp750 ribu per bulan.

Kenaikan gaji pegawai honorer kategori dua (K-2) itu mulai diberlakukan terhitung sejak Januari 2016, kata penjabat Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Maulan Aklil di Baturaja, Jumat.

Dikemukakannya, kenaikan gaji pegawai honorer yang telah mengantongi Surat Keputusan Bupati itu merupakan kabar gembira bagi 509 honorer katagori dua di OKU.

Menurut bupati, kenaikan itu dilakukan untuk memenuhi janjinya yang akan meningkatkan kesejahteraan para honorer di wilayahnya.

"Untuk saat ini yang gajinya naik baru honorer K2 mengantongi SK bupati. Sementara honorer di luar itu akan dikumpulkan dulu untuk didata," katanya.

Selanjutnya kata dia, secara bertahap pemkab OKU juga akan kembali menaikan gaji honorer tersebut.

"Namun sebelum itu mereka nanti kita kumpulkan dulu untuk didata ulang oleh Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah," tegasnya.

Sementara Maylia Santi (34), salah seorang honorer di OKU mengaku sangat senang mendengar kabar bakal ada kenaikan gaji tersebut.

"Saya baru tahu sekarang jika akan ada kenaikan gaji honorer. Tentunya ini kabar menggembirakan,"kata perempuan berjilbab ini.

Ia bersama teman sesama pegawai honorer lainnya menyampaikan ucapan terima kasih kepada bupati, karena telah memperhatikan nasib para tenaga honorer di daerahnya.

Menurut dia, perhatian bupati kepada nasib honorer di OKU patut diacungi jempol.

Ia berharap, program-program bupati ini bisa dilanjutkan dan terus ditingkatkan, karena baru sekarang perhatian pejabat itu kepada para pegawai honorer.