Jembatan Musi VI gunakan anggaran tahun Jamak

id jembatan musi vi, jembatan, pembangunan, infrastruktur, dprd sumsel, apbd sumsel

Jembatan Musi VI gunakan anggaran tahun Jamak

Ilustrasi - Jembatan Ampera penghubung daerah seberang Ulu dan Seberang Ilir Kota Palembang (Foto Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/15/Den)

....Menggunakan anggaran 2015, 2016 dan 2017....
Palembang, (ANTARA Sumsel) - Pembangunan Jembatan Musi VI di Kota Palembang menggunakan anggaran proyek tahun jamak yang peraturan daerahnya sudah disetujui oleh DPRD Sumatera Selatan. 

Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Selatan MA Gantada di Palembang, Rabu mengatakan pembangunan itu menggunakan anggaran 2015, 2016 dan 2017.

Ia mengatakan, anggaran sudah tersedia dan tinggal pengerjaannya.

Sementara itu, anggaran pembangunan Jembatan Musi IV berasal dari APBN.

Sebelumnya, Gubernur Sumsel Alex Noerdin menyampaikan Jembatan Musi VI itu akan selesai pembangunannya pada tahun 2017.

Ia mengatakan, untuk sosialisasi pembangunan Jembatan Musi VI itu telah dilaksanakan sejak Juli 2015.

"Saat ini proses pembebasan lahan pada daerah Seberang Ulu dan Seberang Ilir dalam tahap negoisasi harga sesuai hasil penilaian konsultan jasa penilai publik," katanya.

Jembatan Musi IV dan VI akan memperlancar arus lalu lintas di Kota Palembang yang itu terus berkembang pesat.