Baturaja (ANTARA Sumsel) - Petugas Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu,
Sumatera Selatan, meringkus tersangka pencurian sepeda motor berinisial
AS, warga Baturaja Bungin.
Kepala Kepolisian Sektor Baturaja Timur, Ajun Komisaris Bakri Redi
Cahyono, di Baturaja, Senin, mengungkapkan pelaku berusia 27 tahun itu
ditangkap di daerah OKU Selatan, Jumat (9/10) sekitar pukul 15.30 Wib.
Namun saat hendak dibawa ke Baturaja pelaku mencoba melawan petugas
dan melarikan diri sehingga ditembak pada bagian kaki kanannya.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vixion milik M Faisal.
Kepada petugas, pelaku mengaku beraksi selalu bersama dua rekannya, yakni DD dan LO, yang kini masih buron.
Menurut tersangka, setelah mendapatkan sepeda motor, DD dan LO langsung kabur ke arah OKU Selatan.
Kemudian pelaku langsung menyusul kedua rekannya, namun belum
sampai ke Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, sudah terburu ditangkap
petugas Mapolsek Muaradua.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Saat ini pelaku masih kita periksa untuk mengungkap keberadaan dua rekannya yang masih buron," ujarnya.
Berita Terkait
Polres Agam tangkap pelaku pencabulan anak tiri
Jumat, 26 April 2024 16:33 Wib
Polres OKU Timur cari solusi tekan angka kecelakaan di perlintasan KA
Jumat, 26 April 2024 14:06 Wib
PWRI Jabar akui otak kasus investasi bodong Ketua Harian PWRI Sukabumi
Jumat, 26 April 2024 10:45 Wib
Polres OKU gelar tes urine anggota menggunakan sampel Saliva
Kamis, 25 April 2024 23:32 Wib
Polisi dalami penyalahgunaan narkotika oleh selebgram Chika
Rabu, 24 April 2024 15:49 Wib
Polres periksa lima oknum polisi diduga keroyok warga
Rabu, 24 April 2024 11:48 Wib
Selebgram Chandrika Chika gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 11:37 Wib
Polisi buru pemasok rokok elektrik ganja kepada selebgram
Rabu, 24 April 2024 8:17 Wib