Baturaja (ANTARA Sumsel) - Petugas Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu,
Sumatera Selatan, meringkus tersangka pencurian sepeda motor berinisial
AS, warga Baturaja Bungin.
Kepala Kepolisian Sektor Baturaja Timur, Ajun Komisaris Bakri Redi
Cahyono, di Baturaja, Senin, mengungkapkan pelaku berusia 27 tahun itu
ditangkap di daerah OKU Selatan, Jumat (9/10) sekitar pukul 15.30 Wib.
Namun saat hendak dibawa ke Baturaja pelaku mencoba melawan petugas
dan melarikan diri sehingga ditembak pada bagian kaki kanannya.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vixion milik M Faisal.
Kepada petugas, pelaku mengaku beraksi selalu bersama dua rekannya, yakni DD dan LO, yang kini masih buron.
Menurut tersangka, setelah mendapatkan sepeda motor, DD dan LO langsung kabur ke arah OKU Selatan.
Kemudian pelaku langsung menyusul kedua rekannya, namun belum
sampai ke Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, sudah terburu ditangkap
petugas Mapolsek Muaradua.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Saat ini pelaku masih kita periksa untuk mengungkap keberadaan dua rekannya yang masih buron," ujarnya.
Berita Terkait
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Kerugian investasi bodong berkedok koperasi capai Rp928 juta
Selasa, 30 April 2024 7:09 Wib
Polisi tangkap dua pelaku rudapaksa gadis di bawah umur
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib
Alap-alap pembobol rumah kosong di Malang masuk kerangkeng
Senin, 29 April 2024 15:07 Wib
Artis Rio jalani pemeriksaan kesehatan setelah ditangkap terkait narkoba
Senin, 29 April 2024 15:06 Wib
Ponsel Brigadir RA dicek
Minggu, 28 April 2024 21:18 Wib
Polres OKU dan KPU perkuat sinergitas jelang Pilkada 2024
Sabtu, 27 April 2024 23:08 Wib
Polisi Sumsel musahkan 109 senjata api rakitan di OKI
Sabtu, 27 April 2024 20:02 Wib