Alap-alap pembobol rumah kosong di Malang masuk kerangkeng

id Kabupaten Malang, Polres Malang, Pencurian,Komplotan Pembobol Rumah,Kriminal Malang Raya,berita palembang, berita sumsel

Alap-alap pembobol rumah kosong di Malang masuk kerangkeng

Foto arsip. Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik. ANTARA/HO-Humas Polres Malang.

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Malang, Jawa Timur, menangkap tiga orang tersangka yang merupakan komplotan pembobol rumah kosong di wilayah Kabupaten Malang.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik di Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin, mengatakan bahwa komplotan yang ditangkap tersebut, yakni KI (41), MA (33), dan AS (42).

"Kemi menangkap tiga pelaku pencurian di Kecamatan Dampit, salah satunya merupakan residivis," kata Taufik.

Taufik menjelaskan, salah satu pelaku yang merupakan residivis tersebut berinisial MA yang terjerat kasus penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan. MA, tercatat sudah dua kali menjalani hukuman di dalam penjara.

Menurutnya, peristiwa pencurian di wilayah Kecamatan Dampit tersebut terjadi pada 13 Maret 2024 atau saat Ramadhan.