Jakarta (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengingatkan para pekerja migran Indonesia (PMI) untuk tidak sembarangan menandatangani dokumen yang belum mereka pahami.
Hal itu disampaikan Tim Pelayanan dan Pelindungan Warga (Yanlin) pada program Welcoming Session, yakni program penyambutan tujuh PMI yang baru tiba di Arab Saudi untuk bekerja, menurut siaran pers KJRI Jeddah di Jakarta, Senin.
Ketujuh PMI tersebut direkrut jaringan perusahaan yang memproduksi bahan herbal, wewangian dan produk perawatan tubuh, Al-Marwani.
Petugas Yanlin menjelaskan dokumen seperti kontrak kerja bagi para pekerja asing di Arab Saudi biasanya menggunakan dua bahasa, Arab dan Inggris. Oleh sebab itu, PMI diimbau agar memiliki akun Qiwa dengan cara mendaftarkan diri melalui portal resmi qiwa.sa.
Qiwa merupakan layanan online yang disediakan instansi resmi Pemerintah Arab Saudi bagi para pekerja dan perusahaan. Kontrak kerja perusahaan tersebut nantinya akan dikirim kepada pekerja melalui portal Qiwa dalam dua pilihan bahasa.