Jakarta (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengingatkan para pekerja migran Indonesia (PMI) untuk tidak sembarangan menandatangani dokumen yang belum mereka pahami.
Hal itu disampaikan Tim Pelayanan dan Pelindungan Warga (Yanlin) pada program Welcoming Session, yakni program penyambutan tujuh PMI yang baru tiba di Arab Saudi untuk bekerja, menurut siaran pers KJRI Jeddah di Jakarta, Senin.
Ketujuh PMI tersebut direkrut jaringan perusahaan yang memproduksi bahan herbal, wewangian dan produk perawatan tubuh, Al-Marwani.
Petugas Yanlin menjelaskan dokumen seperti kontrak kerja bagi para pekerja asing di Arab Saudi biasanya menggunakan dua bahasa, Arab dan Inggris. Oleh sebab itu, PMI diimbau agar memiliki akun Qiwa dengan cara mendaftarkan diri melalui portal resmi qiwa.sa.
Qiwa merupakan layanan online yang disediakan instansi resmi Pemerintah Arab Saudi bagi para pekerja dan perusahaan. Kontrak kerja perusahaan tersebut nantinya akan dikirim kepada pekerja melalui portal Qiwa dalam dua pilihan bahasa.
Berita Terkait
Kemenag: Kloter 10 Embarkasi Palembang menuju Jeddah
Jumat, 24 Mei 2024 19:34 Wib
Dirut ANTARA jadi pembicara konferensi haji internasional di Jeddah
Kamis, 11 Januari 2024 17:01 Wib
Kemlu: Tidak ada korban WNI dalam bencana banjir di Jeddah Saudi
Sabtu, 26 November 2022 7:27 Wib
Pekerja migran asal Indramayu hilang kontak saat bekerja di Arab Saudi
Senin, 31 Oktober 2022 22:17 Wib
Bus jamaah umrah Indonesia kecelakaan tunggal dalam perjalanan Jeddah-Mekah, sopir meninggal
Jumat, 28 Oktober 2022 11:58 Wib
Visa umrah jamaah Indonesia tetap gunakan skema B to B
Kamis, 22 September 2022 12:58 Wib
4.419 jamaah gelombang kedua tiba di Jeddah
Selasa, 21 Juni 2022 15:07 Wib
265 jamaah calon haji khusus tiba di Jeddah
Sabtu, 18 Juni 2022 8:10 Wib