KJRI Jeddah ingatkan pekerja migran Indonesia tidak asal teken dokumen

id KJRI Jeddah,pekerja migran Indonesia (PMI) ,Arab Saudi,dokumen resmi,berita palembang, berita sumsel

KJRI Jeddah ingatkan pekerja migran Indonesia tidak asal teken dokumen

Ilustrasi - Pekerja migran Indonesia atau tenaga kerja Indonesia. (ANTARA/Yuniati Jannatun Naim/dok)

Pekerja dapat menyetujui, menolak atau menyarankan penyesuaian isi kontrak sebelum mereka menyetujui kontrak kerja. Perusahaan juga dapat mengajukan pembaharuan izin kerja bagi pekerja, sehingga tidak terkena denda.

Selain itu, PMI juga diimbau untuk melengkapi diri dengan dokumen resmi, seperti izin tinggal dan izin bekerja, mengunduh aplikasi Absher atau memiliki akun Absher dengan cara mendaftarkan diri pada portal resmi www.absher.sa.

Absher merupakan aplikasi ponsel pintar dan portal web yang disediakan instansi berwenang Arab Saudi bagi penduduknya, baik warga lokal maupun warga negara asing yang bermukim dan bekerja di Arab Saudi guna mendapatkan berbagai layanan dari pemerintah setempat.

PMI yang baru tiba tersebut juga diingatkan untuk menjaga sikap dan perilaku selama bekerja, memahami hak dan kewajiban sesuai perjanjian kontrak kerja, melakukan lapor diri ke KJRI Jeddah, menyimpan dokumen dan kontak penting seperti nomor telepon keluarga dan call center KJRI Jeddah dengan baik.

Para WNI juga diwanti-wanti untuk bijak dalam menggunakan media sosial supaya tidak terjerat pidana pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Welcoming Session digelar di sela pelaksanaan pelayanan terpadu (Yandu) KJRI Jeddah untuk warga Indonesia yang tinggal di Kota Madinah yang meliputi kekonsuleran, ketenagakerjaan, keimigrasian, konsultasi dan sosialisasi peraturan dan ketentuan hukum yang wajib diketahui dan dipatuhi WNI di Arab Saudi.

Selama kegiatan Yandu yang berlangsung pada 25-27 April, pihak KJRI telah menuntaskan sebanyak 180 layanan kekonsuleran, 114 layanan ketenagakerjaan dan 144 layanan keimigrasian.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KJRI Jeddah ingatkan pekerja migran Indonesia tidak asal teken dokumen