Titik panas di Sumsel tak berpotensi asap

id titik panas, hotspot, bpbd, waspadai titik panas, kabut asap, potensi asap, asap

Titik panas di Sumsel tak berpotensi asap

Ilustrasi (FOTO ANTARA)

...Berdasarkan pantauan melalui satelit, hari ini terdeteksi 30 titik panas...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Titik panas atau "hotspot" di wilayah Provinsi Sumatera Selatan yang terdeteksi melalui satelit tergolong sedikit dan tidak berpotensi menimbulkan kabut asap, kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan Yulizar Dinoto.

"Berdasarkan pantauan melalui satelit, hari ini terdeteksi 30 titik panas," kata Yulizar di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan, jumlah titik panas yang terdeteksi pada musim kemarau ini fluktuatif, pada kondisi tertentu trennya meningkat dan menurun bahkan bisa nol.

Titik panas di wilayah Sumsel pada Selasa (18/8) terdeteksi 98 titik, namun pada Rabu ini menurun drastis menjadi 30 titik.

Titik panas tersebut tersebar di beberapa daerah seperti Kabupaten Empat Lawang, Musirawas, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin.

Jumlah titik panas yang mulai terdeteksi di wilayah Sumsel kemungkinan bisa terus bertambah dan menyebar ke daerah lainnya, karena kondisi suhu udara di daerah ini cenderung memanas berkisar 32--35 derajat Celsius dengan intensitas curah hujan cukup rendah.

Melihat kondisi tersebut, perusahaan perkebunan dan masyarakat yang berada di daerah rawan titik panas diimbau meningkatkan kewaspadaan serta pengawasan terhadap lahan pertanian, perkebunan, dan kawasan hutan sekitar sehingga dapat dicegah terjadinya kebakaran hebat yang berpotensi menimbulkan bencana kabut asap.

Untuk mencegah terjadi bencana kabut asap yang parah pada musim kemarau tahun ini, masyarakat dan perusahaan perkebunan diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran jika akan membersihkan lahan dari sisa panen, rumput dan pepohonan.

"Melakukan pembakaran lahan pertanian dan perkebunan bisa menimbulkan bencana kabut asap yang dapat mengganggu berbagai akttivitas dan kesehatan masyarakat," kata Yulizar.

Sesuai dengan maklumat Kapolda Sumsel, jika ada masyarakat dan perusahaan perkebunan yang terbukti melakukan pembukaan dan pembersihan lahan dengan cara membakar, pelakunya akan dikenakan sanksi hukum.

BPBD juga berupaya menyiapkan beberapa langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta bencana kabut asap dengan menyiagakan petugas yang sewaktu-waktu siap diturunkan ke lapangan untuk melakukan pemadaman melalui operasi darat dan udara, shalat minta hujan, serta berupaya melakukan hujan buatan (teknologi modifikasi cuaca/TMC).

Melalui berbagai upaya tersebut, wilayah Sumsel hingga kini masih cukup aman dari gangguan kabut asap.

"Kondisi ini diharapkan bisa dipelihara bersama oleh semua pihak dan lapisan masyarakat hingga musim kemarau berakhir," kata Yulizar.