Dua anggota DPRD Sumsel mundur

id dprd, dprd sumsel

Dua anggota DPRD Sumsel mundur

Sejumlah anggota DPRD mundur karena mencalonkan pada Pilkada 9 Desember 2015 (Foto: antarasumsel.com/Susilawati/15)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Dua orang anggota DPRD Sumatera Selatan telah mengajukan surat pengunduran diri karena maju pada pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2015.

"Sampai hari ini sudah ada dua orang yang mengajukan surat pengunduran diri," kata Ketua DPRD Sumatera Selatan HM Giri Ramanda N Kiemas di Palembang, Selasa.

Menurut dia, sampai hari ini dirinya sebagai ketua DPRD Sumsel baru menandatangani persetujuan pengunduran diri dua orang anggota Dewan atas nama Wahab Nawawi dan Muchendi Mazhareki.

Ia menyatakan, kedua anggota DPRD Sumsel itu mengajukan surat pengunduran diri pada Senin (27/7) kemarin.

Wahab Nawawi mengajukannya pada pagi hari sebelum rapat paripurna laporan komisi-komisi terhadap pertanggungjawaban APBD tahun 2014, sedangkan Muchendi Mazhareki pada siang harinya, katanya.

Ia menjelaskan, surat keterangan sedang dalam proses pengajuan pengunduran diri dan sudah menyampaikan pengunduran diri ke DPRD Sumsel.

Kalau sudah ditetapkan sebagai calon bupati atau wakil bupati tentunya berhenti langsung dan akan diproses pengganti antarwaktu.

"Biasanya untuk penggantian antarwaktu itu prosesnya memerlukan waktu sekitar tiga bulan," katanya.

Wahab Nawawi merupakan anggota Komisi IV DPRD Sumsel dan maju pada pilkada Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan sebagai bakal calon bupati.

Sementara Muchendi Mazhareki merupakan anggota Komisi III DPRD Sumsel yang maju pada pilkada Ogan Ilir sebagai bakal calon wakil bupati.

Di Sumsel ada tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Musirawas Utara.