Legislator: koperasi tinggal papan nama sebaiknya dibubarkan

id dprd, dprd sumsel

Legislator: koperasi tinggal papan nama sebaiknya dibubarkan

Budiarso Mashul (Foto Antarasumsel.com/15/Susilawati)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumatera Selatan, Budiarto Marsul menyatakan koperasi-koperasi yang hanya tinggal papan nama saja sebaiknya dibubarkan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumatera Selatan, Budiarto Marsul di Palembang, Minggu menyampaikan hal itu terkait kunjungan kerja komisi tersebut ke Dinas Koperasi di DKI Jakarta.

Menurut dia, Komisi II DPRD Sumatera Selatan melakukan studi banding ke Dinas Koperasi di DKI Jakarta mengenai penertiban koperasi yang hanya sekedar papan nama.

"Kita mengharapkan koperasi yang jalan memang harus kita bina terus, tetapi yang sudah hanya papan nama saja, pengurusnya tidak ada lagi, rapat anggota tahunan (RAT) sudah tidak ada lagi sebaiknya dibubarkan saja," katanya.

Ia mengatakan, karena tidak ada pengurusnya, tidak ada RAT-nya supaya dibubarkan saja koperasinya secara hukum.

Selain itu dirinya mengharapkan koperasi sekarang ini terutama KUD menjadi distributor pupuk, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ia menyatakan, sebenarnya sudah lama kesempatan koperasi ini hilang, artinya penyalur pupuk itu hanya perusahaan-perusahaan swasta saja, koperasi tidak diberi kesempatan.

Sekarang ada peluang bagi koperasi-koperasi khususnya KUD memang kategori baik yang mempunyai pengurus dan aset yang baik boleh mengajukan permohonan.

"Sekarang kita ingin melihat koperasi supaya diberi peran kembali, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat para petani," katanya.