FSPPB: seratus persen blok Mahakam harus untuk negara

id buruh, serikat pekerja pertamina

FSPPB: seratus persen blok Mahakam harus untuk negara

Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina, Dicky Firmansyah (Foto:antarasumsel.com/Susilawati)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Serikat Pekerja Pertamina Refinery Unit III yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu menyatakan bahwa 100 persen blok Mahakam harus untuk negara.

Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina Refinery Unit III (SPP RU III) Plaju - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Dicky Firmansyah menyampaikan hal itu di Palembang, Kamis terkait dengan blok Mahakam.

Menurut dia, Pertamina siap dan mampu mengelola blok Mahakam secara penuh dengan tujuan ketahanan energi menuju kedaulatan negara

Ia mengatakan, blok Mahakam yang terletak di Kalimantan Timur, Indonesia, saat ini dikelola oleh perusahaan minyak total Perancis dan Inpex Jepang akan habis masa pengelolaannya pada Desember 2017.

Akan tetapi, siaran pers dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI nomor 38/SJI/2015 tanggal 19 Juni 2015 menyiratkan kalimat dalam bentuk paradoks dalam pengelolaan blok Mahakam setelah berakhirnya kontrak pada tahun 2017, katanya.

Ia menyatakan, satu kalimat dalam siaran pers tersebut menyebutkan pemerintah telah menetapkan bahwa Pertamina sebagai operator, dengan hak 100 persen dan "dapat" melakukan pengurangan interes (share down) kepada pihak lain yang menurut perhitungan bisnis memberi manfaat secara maksimal.

Namun, pada kalimat lainnya, pemerintah "memutuskan" pihak Indonesia mengontrol 70 persen, sedangkan Total dan Inpex memperoleh interest 30 persen, ujarnya.

Ia menuturkan, keputusan tersebut menimbulkan kekecewaan dan merupakan penghinaan bagi seluruh pekerja, karena Pertamina masih dianggap tidak mampu mengambil keputusannya sendiri, bahkan dalam usia 57 tahun.

"Karena itu kami meminta Presiden segera mengoreksi keputusan sharedown pengelolaan blok Mahakam yang menjadikan pengelolaan blok Mahakam tidak 100 persen kepada Pertamina sesuai Peraturan Pemerintah No 35 tahun 2004," ujarnya.

Kemudian lanjutnya, SPP RU III akan siaga dan waspada menyikapi perkembangan terhadap keputusan pemerintah dengan tetap menjaga kelancaran distribusi energi nasional, sambil bersiap untuk melakukan perenungan kreaktif sebagai bentuk upaya agar blok Mahakam kembali ke Indonesia 100 persen atas perintah FSPPB.

Selain itu, pihaknya juga minta maaf kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Indonesia bahwa kemungkinan aksi perenungan kreaktif yang dilakukan akan menyebabkan hambatan dalam pendistribusian BBM, mengingat upaya tersebut merupakan wujud dalam memperjuangkan kepentingan yang lebih besar demi kedaulatan energi bangsa yang bermartabat berdasarkan UUD 1945 pasal 33, katanya.