Washington (ANTARA) - Amerika Serikat pada Rabu mengatakan keputusan Afrika Selatan untuk menyeret kasus genosida yang diduga dilakukan Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) sebagai tindakan yang sia-sia.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa mereka tidak melihat bukti yang menunjukkan bahwa Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina.
“Menurut kami, tindakan ini tidak akan menghasilkan apa pun,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller kepada wartawan.
“Genosida, tentu saja, adalah sebuah kekejaman yang keji, salah satu kekejaman paling keji yang dapat dilakukan oleh siapa pun,” kata Miller, seraya menambahkan bahwa tuduhan tersebut serius dan tidak boleh diabaikan.
Berita Terkait
Hamas: Keputusan hentikan perang Gaza ada di tangan AS
Senin, 1 April 2024 14:13 Wib
Polisi wanti-wanti larang dan bubarkan perang sarung, ternyata ini satu akibatnya
Rabu, 20 Maret 2024 13:29 Wib
Ramadhan dan latihan perangsupra-Badar
Rabu, 13 Maret 2024 10:16 Wib
Konflik Rusia-NATO tak terelakkan jika pasukan Barat ada di Ukraina
Rabu, 28 Februari 2024 11:21 Wib
Inggris tolak rencana Israel pasca perang di Gaza
Sabtu, 24 Februari 2024 11:10 Wib
Rencana Israel berpotensi kacaukan kondisi Ramadhan di Palestina
Rabu, 21 Februari 2024 11:01 Wib
Pemimpin dunia hanya melongo genosida terulang persis sama di Gaza
Selasa, 13 Februari 2024 14:12 Wib
Israel ingin pegang kendali militer di Gaza setelah perang berakhir
Kamis, 1 Februari 2024 10:45 Wib