Washington (ANTARA) - Amerika Serikat pada Rabu mengatakan keputusan Afrika Selatan untuk menyeret kasus genosida yang diduga dilakukan Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) sebagai tindakan yang sia-sia.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa mereka tidak melihat bukti yang menunjukkan bahwa Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina.
“Menurut kami, tindakan ini tidak akan menghasilkan apa pun,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller kepada wartawan.
“Genosida, tentu saja, adalah sebuah kekejaman yang keji, salah satu kekejaman paling keji yang dapat dilakukan oleh siapa pun,” kata Miller, seraya menambahkan bahwa tuduhan tersebut serius dan tidak boleh diabaikan.
Berita Terkait
Rupiah melemah di tengah memanasnya konflik Ukraina dan Rusia
Kamis, 21 November 2024 10:16 Wib
Biden izinkan Ukraina gunakan rudal jarak jauh AS gempur Rusia
Senin, 18 November 2024 10:14 Wib
KRI GNR-332 simbol kekuatan industri pertahanan maritim Indonesia
Kamis, 14 November 2024 11:51 Wib
NATO kecam Rusia, Korut karena perluas perang di Ukraina
Sabtu, 9 November 2024 15:31 Wib
Utusan Palestina: Israel sedang lancarkan perang terbuka terhadap PBB
Jumat, 1 November 2024 10:29 Wib
Biden: 'Perang harus diakhiri' saat korban tewas di Gaza lewati 43.000
Selasa, 29 Oktober 2024 10:00 Wib
DK PBB gelar sidang darurat di tengah serangan Israel ke Lebanon
Minggu, 22 September 2024 10:58 Wib
Hamas: Serangan Israel ke sekolah Gaza kejahatan perang kedok AS
Minggu, 22 September 2024 10:53 Wib