Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu bersama Satuan Polisi Pamong Praja setempat, Rabu menggelar razia penyakit masyarakat seperti aksi perjudian, minuman keras, narkoba menjelang Ramadhan guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Dover C Lumban Gaol di dampingi Kabag Ops, Kompol MP Nasution di Baturaja, Rabu mengatakan bahwa razia yang dipusatkan di sejumlah hotel dan panti pijat urut tradisional (PPUT) serta beberapa salon plus itu diamankan satu pasangan diduga berbuat mesum dan seorang wanita yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dikatakannya, pasangan diduga berbuat mesum yang terjaring tersebut yakni Yul (43) warga Desa Lubuk Rukam Kecamatan Peninjauan dengan pasangannya yakni Her (29) warga Baturaja Lama Kecamatan Baturaja Timur.
"Sedangkan wanita yang diamankan karena tidak memiliki KTP yaitu Asd (25) warga Padang Bindu," katanya.
Selain razia di sejumlah hotel dan salon plus, kata dia, pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat juga menertibkan sejumlah tempat hiburan seperti karaoke serta kafe yang tersebar di Kota Baturaja.
"Kita juga melakukan imbauan kepada para pemilik tempat hiburan untuk tidak melaksanakan aktivitasnya selama bulan puasa," kata Kapolres.
Pantauan di lapangan, razia yang digelar pukul 10.00-12.00 WIB tersebut fokus pada hotel dan panti pijat di kawasan Batukuning Kecamatan Baturaja Barat karena diduga menjadi tempat maksiat.
Saat melakukan razia di Hotel Selabung, petugas mengamankan satu pasangan diduga mesum yakni Her (29) bersama teman kencannya Yul (43) di dalam satu kamar yang sama.
"Saat dilakukan penggerbakan pelaku Her mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan teman kencannya di bawah tempat tidur. Selain itu di tempat yang sama turut diamankan Asd karena tidak mempunyai KTP," jelasnya.
Berita Terkait
Tersangka mutilasi di Ciamis Jabar dites kejiwaan, polisi terus dalam motifnya
Minggu, 5 Mei 2024 5:30 Wib
Duta Lalu lintas OKU Selatan pelopor keselamatan berlalu lintas
Jumat, 3 Mei 2024 21:48 Wib
Ikut promosikan judi online seorang selegram ditangkap
Jumat, 3 Mei 2024 18:52 Wib
Polres OKI tangkap tiga pelaku begal sopir truk melintasi Mesuji
Kamis, 2 Mei 2024 12:36 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Kerugian investasi bodong berkedok koperasi capai Rp928 juta
Selasa, 30 April 2024 7:09 Wib
Polisi tangkap dua pelaku rudapaksa gadis di bawah umur
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib
Alap-alap pembobol rumah kosong di Malang masuk kerangkeng
Senin, 29 April 2024 15:07 Wib