Golkar dukung Perda pelestarian kebudayaan daerah Sumsel

id golkar, dprd sumsel

Golkar dukung Perda pelestarian kebudayaan daerah Sumsel

Partai Golkar (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Fraksi Partai Golkar DPRD Sumatera Selatan mendukung penuh terhadap peraturan daerah tentang pelestarian kebudayaan daerah, karena perda itu memiliki manfaat untuk perlindungan, pelestarian dan pengelolaan aset cagar budaya di provinsi tersebut.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sumsel, Rizal Kenedi menyampaikan hal itu di Palembang, Minggu terkait dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pelestarian kebudayaan daerah.

Menurut dia, dengan peraturan daerah (perda) itu diharapkan dapat meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan daerah sendiri.

Kemudian lanjutnya, dilakukannya pengembangan-pengembangan sehingga kebudayaan daerah dapat tumbuh dalam keseharian masyarakat Sumsel.

Selain itu dengan pelestarian budaya daerah maka akan pula berkorelasi dengan sektor-sektor lain, misalnya peningkatan sektor pariwisata dan juga perekonomian masyarakat, katanya.

Ia mencontohkan, anjungan Sumsel di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yakni tiga bangunan rumah adat apabila dikelola dengan baik maka tidak saja dapat memberikan pendapatan asli daerah, tetapi juga lebih mengenalkan budaya Sumsel kepada masyarakat luas.

Sementara Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Holda mengatakan, kebudayaan lokal Indonesia yang sangat beraneka ragam menjadi suatu kebanggaan sekaligus tantangan untuk mempertahankannya.

Seiring dengan perkembangan teknologi dan transformasi budaya ke arah kehidupan modern serta pengaruh globalisasi, warisan budaya dan nilai-nilai tradisional masyarakat adat tersebut menghadapi tantangan terhadap eksistensinya.

Hal ini perlu dicermati, karena warisan budaya dan nilai-nilai tradisional tersebut mengandung banyak kearifan lokal yang masih sangat relevan dengan kondisi saat ini dan seharusnya dilestarikan, diadaptasi atau bahkan dikembangkan lebih jauh.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka fraksi itu sangat setuju dengan raperda menjadi perda pelestarian kebudayaan daerah, katanya.