Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan
mengamankan empat orang tersangka kasus narkoba, saat sedang pesta sabu
di salah satu rumah kawasan Sukajadi Baturaja.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Mulyadi di dampingi Kasatres
Narkoba Iptu Rio Riza Parindra di Baturaja, Jumat mengatakan kalau
penangkapan terhadap para pelaku berawal dari adanya informasi
masyarakat yang menyebutkan ada pesta narkoba di salah satu rumah di
kawasan Sukajadi.
Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung menyebar anggota
Satres narkoba untuk melakukan penyelidikan, ternyata benar saja
ternyata di salah satu rumah di kawasan Sukajadi, Kamis (29/1) mendapati
tiga orang pria yang hendak menggelar pesta sabu-sabu," kata Kasat.
Ketiga tersangka yakni Ard (31) oknum pegawai Honor di kantor Camat
Baturaja Timur, Her (27) warga Simpang tiga Kampung Baru Kelurahan
Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur.
Tersangka ketiga Ef (27) oknum karyawan swasta yang tinggal di simpang tiga PT Semen Baturaja Kelurahan Sukajadi.
"Ketiga tersangka mengaku kalau sabu tersebut dibelinya dari
seseorang bernama Ar (33) di kawasan Jalan Prof Sutami," ungkap
Kapolres.
Mendapati pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan
penggerebekan terhadap tersangka keempat berinisial Rr yang memang sudah
lama menjadi target operasi Satres narkoba Polres OKU.
"Tersangka Ar merupakan istri dari End, bandar narkoba yang kita
ringkus Desember lalu dan saat ini sudah mendekam di Rutan Sarang Elang.
Ar juga sudah menjadi target operasi kita, karena aktivitasnya telah
meresahkan warga," katanya.
Ia menambahkan, dari hasil penangkapan yang dipimpin Kanit Idik I
Narkoba Aiptu Sutisman itu, selain mengamankan empat tersangka, petugas
juga menyita barang bukti berupa satu paket hemat sabu beserta alat
hisapnya.
Berita Terkait
Tersangka mutilasi di Ciamis Jabar dites kejiwaan, polisi terus dalam motifnya
Minggu, 5 Mei 2024 5:30 Wib
Duta Lalu lintas OKU Selatan pelopor keselamatan berlalu lintas
Jumat, 3 Mei 2024 21:48 Wib
Ikut promosikan judi online seorang selegram ditangkap
Jumat, 3 Mei 2024 18:52 Wib
Polres OKI tangkap tiga pelaku begal sopir truk melintasi Mesuji
Kamis, 2 Mei 2024 12:36 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Kerugian investasi bodong berkedok koperasi capai Rp928 juta
Selasa, 30 April 2024 7:09 Wib
Polisi tangkap dua pelaku rudapaksa gadis di bawah umur
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib
Alap-alap pembobol rumah kosong di Malang masuk kerangkeng
Senin, 29 April 2024 15:07 Wib