Pungutan PBB OKU belum capai target

id pbb oku, belum capai target

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan 2014 belum mencapai target sebesar Rp6,4 miliar.

Realisasi pungutan pajak bumi dan bangunan (PBB) Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) hingga jatuh tempo 30 September baru 56,1 persen dari program pendapatan Rp6,4 miliar, kata Kepala Dispenda OKU, Drs Fahmiyudin melalui Kabid Pendapatan Asli Daerah, Zulkarnain di Baturaja, Selasa.

Menurut Zulkarnain, pihaknya sudah menyurati sejumlah perusahaan yang memiliki tunggakan pajak agar segera melunasi wajib pajaknya.

Selain itu, juga melakukan rapat kordinasi dengan seluruh camat, lurah dan kepala desa guna mengintensifkan realisasi PBB Pedesaan dan Perkotaan.

Dikemukakannya, ada sejumlah perusahaan yang masih memiliki tunggakan pajak sejak 2008 hingga 2014, seperti Telkom, PDAM, PLN dan sejumlah perusahaan lainnya.

Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih optimis dapat terealisasi 100 persen PBB Pedesaan dan Perkotaan, karena biasanya wajib pajak baru akan membayar menjelang tutup tahun.

Mengenai upaya menggali PBB Pedesaan dan Perkotaan, menurut Zulkarnain, pihaknya sudah mengirim surat kepada wajib pajak yang menunggak supaya segera melunasi kewajibannya.

"Untuk sementara Kecamatan Baturaja Timur merupakan satu-satunya kecamatan yang telah merealisasikan PBB Pedesaan dan Perkotaan tertinggi mencapai 62,4 persen dibanding kecamatan lainnya di Kabupaten OKU," katanya.