Polda Sumsel larang Parpol kampanye konvoi

id laranagn kampanye konvoi kendaraan, konvoi kampanye parpol, kampanye

Polda Sumsel larang Parpol kampanye konvoi

Ilustrasi.(Foto Antarasumsel.com/14/Feny Selly/Aw)

.....Kami melarang karena itu akan mengganggu arus lalu lintas....
Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melarang partai politik dan calon anggota legislatif berkampanye dengan massa menggunakan kendaraan bermotor secara konvoi melewati jalan protokol agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas umum di daerah itu.

"Kami melarang karena itu akan mengganggu arus lalu lintas," kata Kepala Polda Sumsel Irjen Pol Saud Usman Nasution di Palembang, Kamis.

Ia meminta peserta pemilu mengupayakan kampanye secara terbuka di lapangan sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas.

Namun, katanya, peserta pemilu dan para simpatisan parpol yang hendak menuju lokasi kampanye dengan berbagai kendaraan bermotor, harus tertib di jalan raya.

Pihaknya siap mengawal pelaksanaan kampany agar tertib dan berjalan lancar.

"Memang, jajaran Polda Sumsel telah menurunkan anggota untuk mengamankan pemilu, termasuk kampanye," katanya.

Ia mengatakan setiap partai politik melaporkan terlebih dahulu jadwal kampanye, termasuk juru kampanyenya.

Pada kesempatan sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol R. Djarod Padakova mengatakan pihaknya menyiagakan 8.000 personel untuk mengamankan Pemilu 2014.

Anggota kepolisian tersebut, akan menjaga TPS dan kantor KPU yang ada di Sumsel.

Selain itu, pihaknya juga menurunkan tim penijak bom, pasukan anti huru-hara, anti teror, dan personel Brimob.