Polda Jambi tangkap DPO tersangka korupsi pengadaan laptop

id korupsi, dpo, polisi, polda jambi, tangkap, tersangka

Polda Jambi tangkap DPO tersangka korupsi pengadaan laptop

Ilustrasi (FOTO ANTARA)

...Tersangka Nia sejak 16 September ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Jambi karena kabur dari Jambi, dan akhirnya ditangkap...
Jambi (ANTARA Sumsel) - Tim Tipikor Ditkrimsus Polda Jambi  menangkap Nia Kurniasih, tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop senilai ratusan juta rupiah dari tempat persembunyiannya di Bogor, Jawa Barat, Rabu.
         
Tersangka Nia sejak 16 September ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Jambi karena kabur dari Jambi, dan akhirnya ditangkap, kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah kepada wartawan.
         
Tersangka korupsi Nia ditangkap sekitar pukul 08.30 WIB di kamar kos nomor 4 yang beralamat di Perumahan Dramaga Pratama RT 1 RW 5 Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
         
Setelah ditangkap Nia langsung diterbangkan dari Jakarta menuju Jambi dengan pengawalan anggota Polwa Polda Jambi menggunakan pesawat Garuda tiba di Bandara Sultan Thaha sekitar pukul 17.15 WIB dan langsung ditahan di Mapolda Jambi.
         
Sebelumnya Kepolisian daerah Jambi menetapkan tersangka Nia sebagai DPO korupsi pengadaan laptop yang merugikan negara Rp250 juta.
         
Penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jambi kini sudah merampungkan berkasnya dan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
         
Untuk diketahui proyek pengadaan laptop ini menggunakan dana Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sebesar Rp552,478 juta.
         
Terkait kasus ini, penyidik kepolisian juga sudah melakukan penyitaan terhadap 48 unit laptop merek Libera yang diperuntukkan bagi siswa berprestasi di SMA Titian Teras.