Musirawas, Sumsel (ANTARA Sumsel) - DPRD Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan mendesak pemerintah daerah setempat mengalokasikan dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat sebesar Rp8 miliar.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Musirawas Mura Azandri di Musirawas, Sabtu, mengatakan bahwa dana itu dianggarkan melalui APBD Perubahan 2013 untuk memenuhi kebutuhan warga miskin yang tidak mendapatkan jatah Bantuan langsung sementara (BLSM) dari pusat.
"Kami akan menyetujui dana sebesar Rp8 miliar saat membahas APBD Perubahan Agustus-September 2013," katanya.
Hal itu, katanya, sebagai solusi tuntutan ratusan warga miskin dari Desa Lubuk Ngin, Kelurahan Selangit, karena tidak mendapat BLSM sebagai jatah dari pusat.
Sebelum pembahasan APBD Perubahan itu, pihak eksekutif diminta memverifikasi ulang seluruh warga Musirawas yang belum menerima BLSM dari pusat. Mereka akan mendapatkan bantuan Rp100 ribu per orang.
Anggaran BLSM bersumber dari APBD setempat belum mencukupi jika sesuai dengan pusat karena keuangan daerah masih terbatas, sedangkan pada 2014 dana tersebut akan dianggarkan lebih besar lagi.
Berita Terkait
Kejati tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 14:59 Wib
Jaksa tuntut pegawai bank terdakwa korupsi dana nasabah 9 tahun kurungan
Kamis, 25 April 2024 6:47 Wib
Gubernur Sumsel: Pemda dapat gunakan dana BTT jika kondisi darurat
Rabu, 24 April 2024 14:52 Wib
Bukit Asam perkuat tata pengelolaan dana pensisun sesuai perundangan
Rabu, 24 April 2024 10:58 Wib
Kejari Pali tahan tersangka dugaan korupsi dana kredit usaha rakyat
Selasa, 23 April 2024 15:14 Wib
Dana desa ternyata bisa untuk pemberantasan narkoba
Selasa, 23 April 2024 12:43 Wib
Polisi sidik kasus korupsi anggaran PPK Kabupaten Tebo
Senin, 22 April 2024 16:56 Wib
Kejati tahan mantan ketua KONI Sumsel kasus korupsi dana hibah
Selasa, 16 April 2024 18:59 Wib