Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan melakukan tindakan pencegahan perdagangan orang di wilayah Provinsi Sumsel dan Lampung.
"Untuk melakukan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Divisi Keimigrasian Sumsel melakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Lampung," kata Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Joko Widodo, di Palembang, Rabu.
Dia menjelaskan, berbagai tindak pidana perdagangan orang yang dikoordinasikan untuk diantisipasi seperti pekerja migran ilegal, kawin kontrak dan bayi tabung, penjualan organ tubuh manusia, serta praktik pekerja sebagai scammer.
Berita Terkait
DJKI evaluasi layanan pendaftaran merek di Sumsel
Sabtu, 29 Juni 2024 9:36 Wib
Kemenkumham Sumsel evaluasi pelayanan publik pada Imigrasi dan LPKA Palembang
Jumat, 28 Juni 2024 23:28 Wib
Kemenkumham Sumsel pantau layanan publik berbasis HAM di bapas
Jumat, 28 Juni 2024 23:05 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar monev pelayanan lembaga pemasyarakatan
Kamis, 27 Juni 2024 22:00 Wib
Kemenkumham Sumsel tandatangani PKS dengan BTN Cabang Palembang
Kamis, 27 Juni 2024 20:57 Wib
Kemenkumham Sumsel lakukan penelusuran paten di kampus PTN/PTS
Rabu, 26 Juni 2024 19:20 Wib
Kemenkumham Sumsel lakukan prarekonsiliasi penyelarasan data laporan keuangan
Selasa, 25 Juni 2024 23:00 Wib
Kemenkumham Sumsel bangun sinergi antaraparat melalui Dilkumjakpol
Selasa, 25 Juni 2024 19:21 Wib