Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan melakukan pemantauan terhadap pelayanan berbasis hak asasi manusia (HAM ) di balai pemasyarakatan (bapas) di provinsi setempat.
"Kegiatan pemantauan itu pada akhir Juni 2024 ini dilakukan di Bapas Kelas II Musi Rawas Utara (Muratara)," kata Kepala Bidang HAM Divyankumham Kanwil Kemenkumham Sumsel Ria Wijayanti Estiko di Palembang, Jumat.
Menurut dia, kegiatan pemantauan itu dilakukan
dalam rangka memastikan terlaksananya pelayanan publik yang berlandaskan HAM di bapas.
Dalam kegiatan pemantauan itu dilakukan pemeriksaan kelengkapan sarana prasarana ruang pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM).
Kemudian survei indeks persepsi korupsi (IPK) dan indeks kepuasan masyarakat (IKM) ruang pelayanan komunikasi masyarakat (yankomas), serta pelayanan publik terhadap klien pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut ditekankan arahan dan penguatan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik, jelasnya.
Kepala Bidang HAM Ria Wijayanti menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai Bapas Muratara karena menunjukkan banyak kemajuan dalam hal pelayanan publik berbasis HAM.
Hal ini terlihat dari Bapas Muratara yang mendapatkan penghargaan P2HAM pada tahun 2023 dan mendapatkan hasil survei IPK IKM yang sangat baik, kata Ria Wijayanti.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan implementasi pelayanan publik berbasis HAM di sejumlah satuan kerja pada tahun lalu telah menunjukkan kemajuan positif, terbukti diperolehnya penghargaan P2HAM.
Pada tahun 2023, pihaknya bersama tujuh UPT di bawahnya, yaitu Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, Kantor Imigrasi Muara Enim, Lapas Kayu Agung, Bapas Muratara, Bapas OKU Induk, Rupbasan Palembang, dan Lapas Muara Enim berhasil meraih penghargaan P2HAM.
Penghargaan itu menjadi bukti nyata keberhasilan Kemenkumham Sumsel dalam mengimplementasikan P2HAM di lingkungan kerjanya.
Dia menjelaskan, pada 2024 ini diharapkan seluruh UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel bisa meraih predikat UPT P2HAM.
"Semoga berbagai diseminasi dan penguatan pelayanan publik berbasis HAM yang dilaksanakan dapat meningkatkan hospitality dan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat," harap Kakanwil Ilham.
Berita Terkait
Masata Sumsel gandeng investor Lampung untuk kembangkan destinasi wisata
Minggu, 30 Juni 2024 22:56 Wib
Aksi dua tim legenda SFC kembalikan kenangan kejayaan
Minggu, 30 Juni 2024 22:54 Wib
BPDPKS-Kementan gelar pelatihan pengembangan SDM petani sawit di Sumsel
Minggu, 30 Juni 2024 21:27 Wib
Desa Pagardewa di Muara Enim jadi kawasan ekowisata
Minggu, 30 Juni 2024 21:30 Wib
Kemenkumham Sumsel himpun PNBP Rp17 miliar dari layanan keimigrasian
Minggu, 30 Juni 2024 19:57 Wib
Banyuasin evakuasi progres penyelesaian dokumen kependudukan di perbatasan
Minggu, 30 Juni 2024 14:02 Wib
KPK dampingi Pemkab OKI petakan area rawan korupsi
Minggu, 30 Juni 2024 13:48 Wib
SMPN 1 SDL Muara Enim terbaik tingkat nasional di Harganas 2024
Minggu, 30 Juni 2024 13:24 Wib