Kemenkumham Sumsel lakukan penelusuran paten di kampus PTN/PTS

id Kemenkumham Sumsel, paten, ki hki, kekayaan intelektual, lakukan penelusuran, penelusuran paten, kampus, ptn, pts, perg

Kemenkumham Sumsel lakukan penelusuran  paten di kampus PTN/PTS

Tim Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sumsel melakukan penelusuran paten di KampusĀ IKEST Muhammadiyah Palembang. (ANTARA/HO/Kemenkumham Sumsel)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan melakukan koordinasi asistensi serta penelusuran paten di perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) dalam provinsi setempat.

"Kegiatan tersebut pada Juni 2024 ini dilakukan di Kampus Institut Kesehatan dan Teknolog (IKEST) Muhammadiyah Palembang," kata Koordinator Tim Penelusuran Paten yang juga Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sumsel Ferdi, di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan berdasarkan hasil asistensi dan penelusuran paten di kampus tersebut terdapat dua paten terdaftar yang sertifikat patennya akan diserahkan pada kegiatan Paten One Stop Service di Universitas Sriwijaya (Unsri) pada 4 Juli 2024.

Dua paten IKEST Muhammadiyah Palembang yang terdaftar yakni metode pembuatan tepung rebung bambu Betung sebagai media alternatif pertumbuhan jamur, dan metode pembuatan plastik mudah terurai dari limbah kulit singkong, katanya.