Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengusulkan pemberian subsidi kredit hingga insentif usaha guna mengurangi efek tekanan masyarakat dari kebijakan PPN 12 persen.
"Agar perekonomian tidak terkontraksi, maka harus insentif untuk mulai bisnis," kata Esther saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Secara rinci, dia mengusulkan tiga cara yang dapat dilakukan pemerintah untuk meredam dampak kenaikan tarif PPN.
Pertama, memberikan subsidi tingkat suku bunga kredit di bank.
Kedua, memberikan subsidi atau beasiswa sekolah.
Ketiga, memberikan peluang lebih banyak untuk berusaha. Hal ini contohnya yaitu memberikan insentif untuk memulai usaha baru.
Berita Terkait
BRI Kayu Agung bantu ahli waris nasabah kredit meninggal dunia
Kamis, 10 Oktober 2024 15:53 Wib
Kejari Palembang tahan 2 tersangka kasus korupsi kredit BSB
Kamis, 5 September 2024 6:41 Wib
BRI Regional Palembang salurkan KUR Rp4,4 triliun di tiga provinsi
Jumat, 30 Agustus 2024 17:26 Wib
Klaim asuransi kredit capai Rp3,9 triliun kuartal I, OJK: Masih wajar
Jumat, 12 Juli 2024 14:20 Wib
OJK sebut penyaluran kredit UMKM di Sumsel capai Rp39,75 triliun di Q1 2024
Minggu, 26 Mei 2024 22:01 Wib
Kemenkumham Sumsel analisis hukum aksi debt collector tarik kendaraan
Jumat, 17 Mei 2024 17:29 Wib
ANTARA dan Jamkrindo tanda tangani MoU kerja sama penjaminan
Jumat, 17 Mei 2024 15:30 Wib
BNI danai akuisisi PLTB Sidrap oleh Barito Group
Kamis, 2 Mei 2024 11:41 Wib