Jakarta (ANTARA) - Ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira berpendapat perluasan objek pajak lebih efektif untuk meningkatkan pendapatan negara daripada kenaikan PPN 12 persen.
“Kalau mau mendorong rasio pajak, perluas objek pajak, bukan utak-atik tarif,” kata Bhima saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Menurutnya, pemerintah bisa mulai membuka pembahasan pajak kekayaan (wealth tax) dengan potensi Rp86 triliun per tahun. Pajak anomali keuntungan komoditas (windfall profit tax) dan penerapan pajak karbon pun juga bisa menjadi alternatif dari kebijakan PPN 12 persen.
Sebab, dia meyakini kenaikan tarif PPN di tengah kondisi perekonomian saat ini bukan menjadi solusi yang tepat untuk mendongkrak pendapatan negara.
Kenaikan tarif PPN 12 persen bila diakumulasikan dalam empat tahun terakhir, kenaikannya terhitung sebesar 20 persen. “Dari 10 persen ke 11 persen, kemudian ke 12 persen, total 20 persen kenaikannya,” jelasnya.
Dengan perhitungan itu, maka kenaikan tarif PPN terbilang lebih tinggi dibandingkan dengan akumulasi kenaikan inflasi tahunan.
Berita Terkait
Pertamina sumbang PBB dan BPHTB terbesar di Kota Palembang
Jumat, 13 Desember 2024 8:00 Wib
Samsat OKU Timur sebar brosur Program Pemutihan Sanksi PKB
Selasa, 10 Desember 2024 20:23 Wib
Bapenda OKU Sumsel hadirkan 14 unit "tapping box"
Senin, 9 Desember 2024 23:55 Wib
Strategi pengenaan pajak bagi "family office"
Jumat, 22 November 2024 16:12 Wib
Menkeu Sri Mulyani kejar potensi pajak dari ekonomi bawah tanah
Kamis, 14 November 2024 15:29 Wib
DJP Sumsel Babel sinergi publikasi untuk capai target pajak
Rabu, 13 November 2024 20:15 Wib
Kejari OKU beri penghargaan restoran taat pajak
Selasa, 12 November 2024 18:20 Wib
OKI buat layanan bayar pajak pakai virtual account
Senin, 11 November 2024 22:00 Wib