Sementara efek kenaikan PPN 12 persen bisa berdampak langsung terhadap inflasi umum, yang akhirnya berpotensi meningkatkan harga barang.
Terlebih, kelas menengah yang menjadi kelompok utama penyumbang konsumsi rumah tangga telah menghadapi berbagai tekanan, seperti kenaikan harga pangan dan sulitnya mencari pekerjaan.
Bila ada penerapan PPN 12 persen, dikhawatirkan kemampuan belanja masyarakat bisa menurun.
Penjualan produk sekunder seperti elektronik, kendaraan bermotor, hingga kosmetik atau perawatan tubuh berpotensi melambat, mengingat kelas menengah yang menjadi sasaran utama dari PPN barang-barang di kelompok ini.
Efek lainnya juga mengarah kepada pelaku usaha. Penyesuaian harga akibat naiknya tarif PPN bisa berdampak terhadap omzet mereka, yang kemudian berpengaruh pada penyesuaian kapasitas produksi hingga penurunan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan.
Bila kondisi ini terus berlanjut, potensi yang mungkin terjadi adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor.
“Pemerintah harus memikirkan kembali rencana kenaikan tarif PPN 12 persen, karena akan mengancam pertumbuhan ekonomi yang disumbang dari konsumsi rumah tangga,” ujar Bhima.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 bakal tetap dijalankan sesuai mandat Undang-Undang (UU).
Salah satu pertimbangannya adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang harus dijaga kesehatannya, dan pada saat yang sama, juga mampu berfungsi merespons berbagai krisis.
Namun, dalam implementasinya nanti, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan berhati-hati dan berupaya memberikan penjelasan yang baik kepada masyarakat.
"Sudah ada UU-nya. Kami perlu menyiapkan agar itu (PPN 12 persen) bisa dijalankan tapi dengan penjelasan yang baik," tuturnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ekonom nilai perluasan objek pajak lebih efektif dari PPN 12 persen
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ekonom nilai perluasan objek pajak lebih efektif dari PPN 12 persen
Berita Terkait
Menkeu Sri Mulyani kejar potensi pajak dari ekonomi bawah tanah
Kamis, 14 November 2024 15:29 Wib
DJP Sumsel Babel sinergi publikasi untuk capai target pajak
Rabu, 13 November 2024 20:15 Wib
Kejari OKU beri penghargaan restoran taat pajak
Selasa, 12 November 2024 18:20 Wib
OKI buat layanan bayar pajak pakai virtual account
Senin, 11 November 2024 22:00 Wib
Kemendagri dorong pemda beri insentif retribusi daerah basiskinerja
Jumat, 8 November 2024 15:35 Wib
Ditjen Pajak tegaskan pemblokiran rekening UD Pramono sesuai prosedur
Selasa, 5 November 2024 10:44 Wib
PAD Palembang sektor pajak hotel capai Rp344 miliar
Selasa, 5 November 2024 8:30 Wib
Kendaraan mati pajak di OKU memungkinkan jadi "hidup" lagi melalui pemutihan
Kamis, 24 Oktober 2024 12:00 Wib