KPU OKU peroleh kucuran dana Pilkada Rp34,2 miliar

id Dana hibah, Pilkada OKU, badan Adhoc, KPU OKU

KPU OKU peroleh kucuran dana Pilkada Rp34,2 miliar

Ketua KPU OKU Ade Satria Dwi Putra. (ANTARA/Edo Purmana/24)

Baturaja (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan mendapat kucuran dana hibah sebesar Rp34,2 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di wilayah itu.

Ketua KPU Ogan Komering Ulu, Ade Satria Dwi Putra di Baturaja, Sabtu mengatakan bahwa anggaran tersebut bersumber dari dana hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU yang diperuntukkan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati setempat tahun 2024.

Sesuai peruntukannya, kata dia, dana tersebut akan dipergunakan untuk membayar honor dan operasional badan ad hoc seperti PPK, PPS dan KPPS.

Termasuk dana akan digunakan untuk seluruh kebutuhan lainnya yang menyangkut penyelenggaraan Pilkada  pada November mendatang.

"Dana yang ada ini diyakini mencukupi semua kebutuhan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ulu," ujarnya.

Dia menambahkan, untuk saat ini Pilkada OKU sudah masuk pada tahapan seleksi PPK, PPS dan KPPS.

KPU membuka kesempatan yang selebar-lebarnya bagi masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu yang berminat mendaftar sebagai badan ad hoc.

"Silahkan bagi masyarakat yang ingin mendaftar dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan," tegasnya.