Logo Header Antaranews Sumsel

Kejari Lahat periksa 30 saksi tangani kasus dana hibah KONI 2023

Rabu, 6 Agustus 2025 15:57 WIB
Image Print
Kejaksaan Negeri Lahat, Sumatera Selatan memeriksa 30 saksi dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah ketua dan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lahat tahun anggaran 2023. (ANTARA/ HO- Kejari Lahat)

Palembang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Lahat, Sumatera Selatan memeriksa 30 saksi dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah ketua dan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lahat tahun anggaran 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto di Lahat, Rabu, mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak 30 orang saksi dalam menangani kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lahat tahun anggaran 2023.

Pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yakni Kantor KONI Kabupaten Lahat dan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lahat.

Selain itu Tim Penyidik juga telah berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp250.000.000.

"Sebanyak 30 saksi telah kami periksa dan dua lokasi kantor kami geledah yakni kantor KONI Lahat dan Kantor Dispora Lahat, serta penyelamatan keuangan negara sebesar Rp250.000.000, dalam kasus ini," katanya.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026