Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan pada penghujung Juni 2024 ini melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelayanan di lembaga pemasyarakatan dan unit pelaksana teknis (UPT) lainnya.
"Kegiatan monev itu dilakukan berdasarkan catatan rekomendasi dari tim Biro Perencanaan pada PEKPPP yang dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2024," kata pemimpin monev yang juga Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham Sumsel Dedy Zulian, di Palembang, Kamis.
Dia menjelaskan, kegiatan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP) menindaklanjuti mandat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2022 tentang PEKPPP.
Tim melakukan monev di Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasin dan Rupbasan Kelas I Palembang.
Tim Monev PEKPPP Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel ke Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasin diterima Kepala Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasin Luhur Pambudi dan di Rupbasan Kelas I Palembang diterima oleh Kepala Rupbasan Palembang Febryanto beserta jajaran, katanya.
Tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel melakukan monev PEKPPP guna memonitor langsung tindak lanjut dan pemenuhan sarana prasarana (sarpras) dan data dukung pelayanan publik pada satuan kerja.
Kegiatan PEKPPP merupakan upaya pengukuran sistematis pada suatu instansi pemerintahan dalam jangka waktu tertentu guna memperoleh nilai indeks pelayanan publik (IPP), yang mana IPP tersebut akan menjadi salah satu komponen pengukuran reformasi birokrasi.
Dalam PEKPPP tahun ini, dilakukan monev terhadap enam aspek pelayanan publik meliputi kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, sistem informasi, konsultasi pengaduan, serta inovasi dari unit penyelenggara pelayanan.
"Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang diselenggarakan oleh UPT atau satuan kerja terkait berjalan efisien, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat ataupun pengguna layanan," kata Dedy.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi kegiatan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di satker tersebut.
"Saya berharap melalui kegiatan ini pelayanan publik di Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasin dan Rupbasan Kelas I Palembang dapat semakin optimal dan memenuhi standar kualitas yang diharapkan oleh masyarakat atau pengguna layanan," ujar Kakanwil Ilham.*
Berita Terkait
LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring
Rabu, 26 Juni 2024 11:05 Wib
Kemenkumham Sumsel pastikan layanan bantuan hukum di lapas
Senin, 24 Juni 2024 19:51 Wib
Sembako di OKU dipastikan terpenuhi selama Idul Adha di bawah HET
Kamis, 13 Juni 2024 12:41 Wib
Pemkab OKU pastikan persediaan sembako terpenuhi selama Idul Adha
Kamis, 13 Juni 2024 11:21 Wib
BPJS Kesehatan Palembang evaluasi kepesertaan JKN kepala desa
Jumat, 17 Mei 2024 21:25 Wib
Disperindag OKU kawal harga sembako tak lampaui HET
Kamis, 4 April 2024 5:04 Wib
Kanwil Kemenkumham Sumsel gelar pemantauan keamanan lapas jelang Idul Fitri
Senin, 1 April 2024 19:32 Wib
Pemkab OI selalu sinergi monitoring inflasi
Kamis, 21 Maret 2024 13:35 Wib