Kemenkumham Sumsel monev layanan Lapas Narkotika Muara Beliti

id kanwil kemenkumham sumsel, monev, layanan lapas, lapas, lapas narkotika,narkoba, muarabeliti, narkotika

Kemenkumham Sumsel monev layanan Lapas Narkotika Muara Beliti

Kanwil Kemenkumham Sumsel monev layanan Lapas Narkotika Muara Beliti. (ANTARA/HO/Kemenkumham SS/24)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) layanan hukum dan hak asasi manusia (HAM) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musirawas.

"Kegiatan monev itu dilakukan untuk menghimpun masukan dari pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta melakukan perbaikan dan menentukan kebijakan program pembinaan serta rehabilitasi kecanduan narkoba di lapas tersebut," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Ika Ahyani Kurniawati, di Palembang, Senin.

Menurut dia, hasil monev tersebut akan menjadi rekomendasi kepada Badan Strategi Kebijakan terhadap implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi tahanan dan WBP.

Kegiatan rehabilitasi pencandu narkotika di lapas tersebut akan terus dievaluasi dan dilakukan perbaikan, sehingga warga binaan ketika bebas dapat benar-benar melepaskan diri dari kecanduan barang terlarang itu, katanya.

Selain terkait pelayanan rehabilitasi, monev itu juga dilakukan untuk memeriksa dan memastikan beberapa kegiatan lainnya berjalan dengan lancar seperti Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Hasil Survey SPKP-SPAK (IPK-IKM).

Kemudian melakukan pengecekan kondisi sarana dan prasarana di dalam lapas mulai dari dapur umum, masjid, ruang pelayanan komunikasi masyarakat (yankomas), dan tempat laktasi.

"Saya mengapresiasi Lapas Muara Beliti sudah melakukan kegiatan pembinaan, melaksanakan survei SPKP-SPAK setiap bula secara rutin dan konsisten dengan jumlah responden yang sesuai dengan telah ditentukan, dan pelayanan publik berbasis HAM," ujar Ika Ahyani.

Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menambahkan pihaknya mendukung kegiatan monev yang dilaksanakan oleh Kadiv Yankumham dan tim di satuan kerja atau unit pelaksana teknis (UPT).

"Dengan dilaksanakannya monev oleh Kadiv Yankumham dan Tim diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan khususnya yang terkait layanan hukum dan HAM di UPT, sehingga layanan tersebut dapat diberikan kepada masyarakat secara maksimal," ujar Kakanwil Ilham.*