Tiap tahun, Polda Riau rata-rata sita 1 ton sabu

id Sabu-sabu di Bengkalis, pemusnahan sabu-sabu sabu-sabu, Polda Riau musnahkan

Tiap tahun, Polda Riau rata-rata sita 1 ton sabu

Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal bersama Bupati Bengkalis Kasmarni dan Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti 15,6 kg sabu-sabu hasil tangkapan dari tersangka pelaku jaringan internasional. ANTARA/Alfisnardo

Namun begitu, dia mengungkapkan hampir mayoritas tersangka kasus narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis merupakan warga Bengkalis. Mereka kebetulan sebagai kurir atau perantara.

"Kami mengharapkan kepada Bupati Bengkalis beserta perangkat daerah sampai ke desa-desa bersama sama melakukan pencegahan atau penolakan agar warga Bengkalis tidak terlibat langsung dengan narkoba," ucapnya.

Sebelumnya Polres Bengkalis dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 15,6 kilogram dari dua lokasi berbeda dengan tiga tersangka yang nilainya mencapai puluhan miliar.

Tempat kejadian pertama pertama di Jalan Batin Alam Kota Bengkalis dengan barang bukti diamankan sebanyak 10 bungkus plastik warna merah paket sabu dengan berat sekitar 10,5 kg dengan tersangka yang merupakan kurir dibekuk, Senin 8 Januari 2024.

Untuk TKP kedua pada Senin 26 Februari 2024 di Jalan Lintas Sungai Pakning- Dumai diamankan satu tersangka berinisial MR (19). Diamankan barang bukti lima bungkus sabu warna emas merk teh Guan Yin wang seberat 5,1 kg.