Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Asahan jajaran Polda Sumatera Utara menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat satu kilogram yang merupakan pengungkapan dari jaringan Malaysia.
"Dari pengungkapan itu, dua orang pria yang membawa sabu dari Malaysia ke perairan Asahan menggunakan kapal, lalu turun di Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Sabtu.
Hadi mengatakan kedua pria yang ditangkap itu berinisial M (32) warga Lhokseumawe dan J (34) warga Aceh Utara, terbukti membawa empat bungkus sabu dari Malaysia pada Kamis (23/3).
"Hasil interogasi keduanya mengaku bahwa sabu di bawa dari Malaysia menggunakan kapal dengan tujuan perairan Indonesia, Asahan," ujar Hadi.
Dia menjelaskan tersangka M diperintahkan F warga Medan untuk berangkat ke Malaysia membeli narkotika sabu dengan diberikan upah menggiurkan. Lalu, M menghubungi J yang berada di Malaysia untuk membantunya mencari penjual sabu di Malaysia.
"Mereka berdua bertemu dengan A warga Malaysia bos pemilik sabu, kemudian M menghubungi F untuk mengirimkan uang kepada A," kata Hadi.
Berita Terkait
Polisi temukan sopir bus jurusan Medan-Jambi positif narkoba
Minggu, 7 April 2024 19:44 Wib
Tim SAR temukan turis asal Prancis hilang di Bukit Sipiso-piso
Minggu, 7 April 2024 16:17 Wib
Jawab pertanyaan Komisi X DPR, Menpora tegaskan PON 2024 tetap digelar di Aceh-Sumut
Rabu, 20 Maret 2024 3:05 Wib
BMKG deteksi 19 titik panas di Sumut
Selasa, 19 Maret 2024 15:09 Wib
Di PON, Sumut siap dulang emas dari cabang beladiri
Selasa, 19 Maret 2024 0:05 Wib
Januari-Maret 2024. Kejati Sumut tuntut pidana mati 22 terdakwa narkoba
Senin, 18 Maret 2024 0:20 Wib
10 penumpang terluka akibat bus terbalik di Perapat Sumut
Rabu, 13 Maret 2024 4:50 Wib
Jatim incar satu tempat cabang sepak bola di PON Aceh-Sumut
Senin, 4 Maret 2024 1:00 Wib