Polisi ungkap pembawa sabu impor Malaysia

id narkotika, sumut, sabu-sabu, malaysia, jaringan

Polisi ungkap pembawa sabu impor Malaysia

Dua tersangka yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat satu kilogram jaringan Malaysia (ANTARA/HO-Polda Sumatera Utara)

Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Asahan jajaran Polda Sumatera Utara menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat satu kilogram yang merupakan pengungkapan dari jaringan Malaysia.

"Dari pengungkapan itu, dua orang pria yang membawa sabu dari Malaysia ke perairan Asahan menggunakan kapal, lalu turun di Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Sabtu.

Hadi mengatakan kedua pria yang ditangkap itu berinisial M (32) warga Lhokseumawe dan J (34) warga Aceh Utara, terbukti membawa empat bungkus sabu dari Malaysia pada Kamis (23/3).

"Hasil interogasi keduanya mengaku bahwa sabu di bawa dari Malaysia menggunakan kapal dengan tujuan perairan Indonesia, Asahan," ujar Hadi.

Dia menjelaskan tersangka M diperintahkan F warga Medan untuk berangkat ke Malaysia membeli narkotika sabu dengan diberikan upah menggiurkan. Lalu, M menghubungi J yang berada di Malaysia untuk membantunya mencari penjual sabu di Malaysia.

"Mereka berdua bertemu dengan A warga Malaysia bos pemilik sabu, kemudian M menghubungi F untuk mengirimkan uang kepada A," kata Hadi.