Kemenkumham Sumsel proses batik Muara Enim jadi indikasi geografis

id Kemenkumham Sumsel, batik, batik khas Muara Enim, kekayaan intelektual, ki, indikasi geografis, ki indikasi geografis

Kemenkumham Sumsel proses  batik Muara Enim jadi indikasi geografis

Tim Divisi Yankumham Sumsel mengunjungi Rumah Batik Serasan di Kabupaten Muara Enim. (ANTARA/HO/24)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) memproses batik khas Kabupaten Muara Enim menjadi kekayaan intelektual indikasi geografis.

"Batik khas Kabupaten Muara Enim saat ini diproses menjadi kekayaan intelektual indikasi geografis, bahkan berbagai motif batik di Rumah Batik Serasan telah didaftarkan baik hak cipta maupun mereknya," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Selasa.

Menurut dia, pendaftaran kekayaan intelektual indikasi geografis itu penting untuk memperoleh perlindungan hukum dalam hasil karya kekayaan intelektual.

Hal itu, lanjutnya.  sejalan dengan program Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Intelektual Kemenkumham yang mencanangkan tahun 2024 ini sebagai Tahun Indikasi Geografis. 

Untuk mendorong memaksimalkan pendaftaran batik tersebut Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Ika Ahyani Kurniawati melakukan kunjungan kerja ke Rumah Batik Serasan, Muara Enim, pada 18 Januari 2024.  Ika memberikan apresiasi kepada pengelola Rumah Batik Serasan yang telah memiliki kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya kekayaan intelektual dalam menjalankan produksi.

“Kami mengapresiasi dan juga mendorong Rumah Batik Serasan yang diinisiasi oleh Totok Adi Hermanto untuk mendaftarkan batik produksinys menjadi indikasi geografis dan menjadi identitas resmi yang terdaftar dari Kabupaten Muara Enim," ujarnya.

Rumah Batik Serasan merupakan produsen batik khas Muara Enim yang berkonsentrasi mengangkat adat istiadat, kebudayaan, dan juga kekayaan sumber daya alam yang dituangkan dalam karya batik cap dan batik tulis khas kabupaten setempat.

Dalam kesempatan tersebut Ika meninjau dan melihat secara langsung proses produksi batik di Rumah Batik Serasan. Ia mendorong teknik produksi baru yang digunakan Rumah Batik Serasan sebagai potensi paten yang perlu didaftarkan. 

Sementara itu pengelola Rumah Batik Serasan Totok Adi Hermanto mengaku sependapat dan siap mendukung serta menyukseskan pencatatan batik asal Muara Enim sebagai indikasi geografis.

"Namun ada berbagai kendala yang kami alami, seperti kekhasan budaya yang berbeda-beda antar-kecamatan, sehingga perlu adanya dukungan dari pemerintah daerah. Kami berharap ke depannya akan ada kolaborasi dan sinergi antara pemda maupun pelaku seni/usaha untuk mendorong motif yang telah ada di masyarakat untuk menjadi batik khas Muara Enim, misal dengan melakukan sayembara motif batik,” kata Totok.