Kemenkumham Sumsel proses batik Muara Enim jadi indikasi geografis

id Kemenkumham Sumsel, batik, batik khas Muara Enim, kekayaan intelektual, ki, indikasi geografis, ki indikasi geografis

Kemenkumham Sumsel proses  batik Muara Enim jadi indikasi geografis

Tim Divisi Yankumham Sumsel mengunjungi Rumah Batik Serasan di Kabupaten Muara Enim. (ANTARA/HO/24)

Ika memberikan apresiasi kepada pengelola Rumah Batik Serasan yang telah memiliki kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya kekayaan intelektual dalam menjalankan produksi.

“Kami mengapresiasi dan juga mendorong Rumah Batik Serasan yang diinisiasi oleh Totok Adi Hermanto untuk mendaftarkan batik produksinys menjadi indikasi geografis dan menjadi identitas resmi yang terdaftar dari Kabupaten Muara Enim," ujarnya.

Rumah Batik Serasan merupakan produsen batik khas Muara Enim yang berkonsentrasi mengangkat adat istiadat, kebudayaan, dan juga kekayaan sumber daya alam yang dituangkan dalam karya batik cap dan batik tulis khas kabupaten setempat.

Dalam kesempatan tersebut Ika meninjau dan melihat secara langsung proses produksi batik di Rumah Batik Serasan. Ia mendorong teknik produksi baru yang digunakan Rumah Batik Serasan sebagai potensi paten yang perlu didaftarkan. 

Sementara itu pengelola Rumah Batik Serasan Totok Adi Hermanto mengaku sependapat dan siap mendukung serta menyukseskan pencatatan batik asal Muara Enim sebagai indikasi geografis.

"Namun ada berbagai kendala yang kami alami, seperti kekhasan budaya yang berbeda-beda antar-kecamatan, sehingga perlu adanya dukungan dari pemerintah daerah. Kami berharap ke depannya akan ada kolaborasi dan sinergi antara pemda maupun pelaku seni/usaha untuk mendorong motif yang telah ada di masyarakat untuk menjadi batik khas Muara Enim, misal dengan melakukan sayembara motif batik,” kata Totok.