Kemenkumham Sumsel proses batik Muara Enim jadi indikasi geografis

id Kemenkumham Sumsel, batik, batik khas Muara Enim, kekayaan intelektual, ki, indikasi geografis, ki indikasi geografis

Kemenkumham Sumsel proses  batik Muara Enim jadi indikasi geografis

Tim Divisi Yankumham Sumsel mengunjungi Rumah Batik Serasan di Kabupaten Muara Enim. (ANTARA/HO/24)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) memproses batik khas Kabupaten Muara Enim menjadi kekayaan intelektual indikasi geografis.

"Batik khas Kabupaten Muara Enim saat ini diproses menjadi kekayaan intelektual indikasi geografis, bahkan berbagai motif batik di Rumah Batik Serasan telah didaftarkan baik hak cipta maupun mereknya," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Selasa.

Menurut dia, pendaftaran kekayaan intelektual indikasi geografis itu penting untuk memperoleh perlindungan hukum dalam hasil karya kekayaan intelektual.

Hal itu, lanjutnya.  sejalan dengan program Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Intelektual Kemenkumham yang mencanangkan tahun 2024 ini sebagai Tahun Indikasi Geografis. 

Untuk mendorong memaksimalkan pendaftaran batik tersebut Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Ika Ahyani Kurniawati melakukan kunjungan kerja ke Rumah Batik Serasan, Muara Enim, pada 18 Januari 2024.