Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) memproses batik khas Kabupaten Muara Enim menjadi kekayaan intelektual indikasi geografis.
"Batik khas Kabupaten Muara Enim saat ini diproses menjadi kekayaan intelektual indikasi geografis, bahkan berbagai motif batik di Rumah Batik Serasan telah didaftarkan baik hak cipta maupun mereknya," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Selasa.
Menurut dia, pendaftaran kekayaan intelektual indikasi geografis itu penting untuk memperoleh perlindungan hukum dalam hasil karya kekayaan intelektual.
Hal itu, lanjutnya. sejalan dengan program Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Intelektual Kemenkumham yang mencanangkan tahun 2024 ini sebagai Tahun Indikasi Geografis.
Untuk mendorong memaksimalkan pendaftaran batik tersebut Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Ika Ahyani Kurniawati melakukan kunjungan kerja ke Rumah Batik Serasan, Muara Enim, pada 18 Januari 2024.
Berita Terkait
Jambi gerak cepat, pembangunan tol Tempino Simpang Ness memulai pembersihan lahan
Minggu, 28 April 2024 4:00 Wib
Akademisi : Ada "people power" kawal Pilkada Sumsel
Sabtu, 27 April 2024 22:55 Wib
Susno Duadji: Jangan ragu dan takut kritisi Pilkada Sumsel
Sabtu, 27 April 2024 21:47 Wib
Polisi Sumsel musahkan 109 senjata api rakitan di OKI
Sabtu, 27 April 2024 20:02 Wib
Kemenkumham Sumsel tingkatkan peran penyidik PNS dalam penegakan hukum
Sabtu, 27 April 2024 6:53 Wib
Balai Karantina Sumsel turunkan tim mitigasi penyebaran penyakit SE pada kerbau
Sabtu, 27 April 2024 6:51 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar ziarah dan tabur bunga di makam pahlawan
Jumat, 26 April 2024 23:46 Wib
Kejati Sumsel tetapkan satu tersangka korupsi jaringan komunikasi desa
Jumat, 26 April 2024 21:41 Wib