Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) memproses batik khas Kabupaten Muara Enim menjadi kekayaan intelektual indikasi geografis.
"Batik khas Kabupaten Muara Enim saat ini diproses menjadi kekayaan intelektual indikasi geografis, bahkan berbagai motif batik di Rumah Batik Serasan telah didaftarkan baik hak cipta maupun mereknya," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Selasa.
Menurut dia, pendaftaran kekayaan intelektual indikasi geografis itu penting untuk memperoleh perlindungan hukum dalam hasil karya kekayaan intelektual.
Hal itu, lanjutnya. sejalan dengan program Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Intelektual Kemenkumham yang mencanangkan tahun 2024 ini sebagai Tahun Indikasi Geografis.
Untuk mendorong memaksimalkan pendaftaran batik tersebut Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Ika Ahyani Kurniawati melakukan kunjungan kerja ke Rumah Batik Serasan, Muara Enim, pada 18 Januari 2024.
Berita Terkait
Jadwal pertandingan Palembang Bank Sumsel Babel, Jumat (10/5/2024) pukul 18.30 WIB
Jumat, 10 Mei 2024 8:53 Wib
Kafilah Muba juara umum MTQ XXX/2024 Provinsi Sumsel
Jumat, 10 Mei 2024 7:38 Wib
Kemenkumham Sumsel memkenalkan profesi penerjemah tersumpah ke masyarakat
Kamis, 9 Mei 2024 15:36 Wib
Prajurit Satgas Yonif 200/BN bagikan sembako kepada warga Kampung Obolma Yahukimo
Kamis, 9 Mei 2024 13:09 Wib
Pj Bupati OKI hadiri pisah sambut Dandim 0402/OKI-OI
Kamis, 9 Mei 2024 12:45 Wib
Polda Sumsel kirimkan bantuan sembako untuk warga korban banjir di OKU
Kamis, 9 Mei 2024 12:44 Wib
8 aksi konvergensi bikin OKI konsisten tekan angka stunting
Kamis, 9 Mei 2024 12:17 Wib
KPU Sumsel terima kunjungan Himpunan Psikologi Indonesia
Kamis, 9 Mei 2024 11:41 Wib