Pemkab OKU alokasikan dana Tukin ASN Rp75 miliar

id Dana Tukin, tunjangan kinerja pegawai, alokasi dana, pegawai negeri, Pemkab OKU

Pemkab OKU alokasikan dana Tukin ASN Rp75 miliar

Penjabat Bupati OKU Teddy Meilwansyah. (ANTARA/Edo Purmana/24)

Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan mengalokasikan dana Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran pemerintahan daerah setempat pada 2024 sebesar Rp75 miliar.

"Tahun ini kami mengalokasikan dana sebesar Rp75 miliar untuk pemberian tambahan penghasilan pegawai atau Tukin untuk seluruh ASN di OKU," kata Penjabat Bupati OKU Teddy Meilwansyah di Baturaja, Selasa.

Dia mengatakan, pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pihak lainnya telah berupaya semaksimal mungkin agar Tukin bisa dianggarkan untuk tahun 2024.

Meskipun belum optimal, kata dia, namun Tukin berhasil dianggarkan untuk enam bulan pertama pada tahun ini.

Dia menjelaskan, pertimbangan pemberian Tukin terhadap ribuan abdi negara ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja pegawai negeri serta memperpendek rentang penghasilan ASN.

"Dengan pemberian Tukin ini diharapkan para ASN dapat bekerja lebih maksimal lagi dalam mengabdi kepada negara dan meningkatkan pelayanan masyarakat," harapnya.

Pemkab OKU pun, lanjut dia, akan terus memperjuangkan pemberian Tukin secara penuh pada tahun ini melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024.

"Mari kita sama-sama berdoa agar pemberian Tukin bisa terealisasi secara penuh tahun ini," ujarnya.

Sementara, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) OKU Setiawan menambahkan bahwa Tukin tahun ini dianggarkan untuk enam bulan pertama dengan total anggaran sebesar Rp75 miliar bagi seluruh ASN dan PPPK yang sudah terdaftar.

"Tukin dibayarkan disesuaikan dengan kemampuan keuangan kas daerah," ujar dia.