KPK panggil 10 tersangka korupsi dana "tukin" Kementerian ESDM

id Komisi Pemberantasan Korupsi ,Kpk,Kementerian ESDM ,Korupsi Tukin,tukin esdm

KPK panggil 10 tersangka korupsi dana "tukin" Kementerian ESDM

Gedung Merah Putih KPK. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 10 tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun anggaran 2020–2022 pada Kamis besok (15/6).

"Besok (15/6), benar kami jadwalkan pemanggilan terhadap 10 orang yang KPK telah tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja di Kementerian ESDM," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.

KPK berhasil para tersangka bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah.

"Kami ingatkan para tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik," ujar Ali.

Baca juga: KPK temukan uang tunai Rp1,3 miliar terkait korupsi tukin di Kementerian ESDM