Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 10 tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun anggaran 2020–2022 pada Kamis besok (15/6).
"Besok (15/6), benar kami jadwalkan pemanggilan terhadap 10 orang yang KPK telah tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja di Kementerian ESDM," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.
KPK berhasil para tersangka bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah.
"Kami ingatkan para tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik," ujar Ali.
Baca juga: KPK temukan uang tunai Rp1,3 miliar terkait korupsi tukin di Kementerian ESDM
Berita Terkait
Desk Judi Daring ajukan 651 pemblokiran rekening bank terkait judol
Kamis, 21 November 2024 16:57 Wib
Pakar: Judi daring belum penuhi syarat sebagai "extraordinary crime"
Selasa, 19 November 2024 10:53 Wib
Menkomdigipastikan rekening bank pelaku judi online akan diblokir
Kamis, 14 November 2024 15:09 Wib
Penerapan transformasi keamanan digital cegah judi daring
Senin, 11 November 2024 9:30 Wib
Menantiaksi nyata komitmen Prabowo "menghabisi" korupsi
Jumat, 8 November 2024 11:19 Wib
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor kabur, KPK cari ke sejumlah lokasi
Kamis, 7 November 2024 10:55 Wib
Menanti sepak terjang Kortastipidkor perkuat pemberantasan korupsi
Kamis, 7 November 2024 9:55 Wib
Kemkomdigi berhentikan sementara 11 pegawai terlibat judi online
Senin, 4 November 2024 16:10 Wib