Pemkab OKU alokasikan dana Tukin ASN Rp75 miliar

id Dana Tukin, tunjangan kinerja pegawai, alokasi dana, pegawai negeri, Pemkab OKU

Pemkab OKU alokasikan dana Tukin ASN Rp75 miliar

Penjabat Bupati OKU Teddy Meilwansyah. (ANTARA/Edo Purmana/24)

Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan mengalokasikan dana Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran pemerintahan daerah setempat pada 2024 sebesar Rp75 miliar.

"Tahun ini kami mengalokasikan dana sebesar Rp75 miliar untuk pemberian tambahan penghasilan pegawai atau Tukin untuk seluruh ASN di OKU," kata Penjabat Bupati OKU Teddy Meilwansyah di Baturaja, Selasa.

Dia mengatakan, pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pihak lainnya telah berupaya semaksimal mungkin agar Tukin bisa dianggarkan untuk tahun 2024.

Meskipun belum optimal, kata dia, namun Tukin berhasil dianggarkan untuk enam bulan pertama pada tahun ini.

Dia menjelaskan, pertimbangan pemberian Tukin terhadap ribuan abdi negara ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja pegawai negeri serta memperpendek rentang penghasilan ASN.