Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan para tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) tahun anggaran 2020-2022 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
"Kami memanggil 10 orang tersangka dan semuanya mengonfirmasi akan hadir di Gedung Merah Putih KPK. Tadi kami cek sudah hadir sembilan orang, satu orang nanti menyusul," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.
Ali mengatakan para tersangka yang telah hadir saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik lembaga antirasuah.
Meski demikian dia belum bisa memberikan konfirmasi apakah para tersangka tersebut akan langsung ditahan atau tidak.
"Apakah kemudian nanti dilakukan penahanan, misalnya, oleh tim penyidik KPK, tentu sepenuhnya menjadi kewenangan bagi Tim penyidik KPK," ujarnya.
Berita Terkait
14 orang ditetapkan jadi tersangka kasus tambang liar di Kolongbuntu Bangka
Sabtu, 4 Mei 2024 21:00 Wib
Pj Bupati Banyuasin ikut rakor pemberantasan korupsi
Rabu, 24 April 2024 19:11 Wib
Pj Wali Kota Palembang masifkan pemberantasan sarang nyamuk cegah DBD
Selasa, 23 April 2024 19:30 Wib
Dana desa ternyata bisa untuk pemberantasan narkoba
Selasa, 23 April 2024 12:43 Wib
Kasus DBD Sumsel terbanyak di Kota Palembang
Rabu, 27 Maret 2024 20:13 Wib
OJK sebut kerugian akibat investasi bodong capai Rp139,6 triliun sejak 2017
Selasa, 26 Maret 2024 10:28 Wib
Eks penyidik KPK: 15 tersangka jadi hari kelam pemberantasan korupsi
Sabtu, 16 Maret 2024 11:22 Wib
Dinkes Sumsel ajak warga galakkan pemberantasan DBD
Rabu, 31 Januari 2024 20:43 Wib