Tersangka korupsi tukin Kementerian ESDM penuhi panggilan KPK

id Komisi Pemberantasan Korupsi ,Kpk,Kementerian ESDM ,Korupsi tukin,tukin esdm,berita sumsel, berita palembang

Tersangka korupsi tukin Kementerian ESDM penuhi panggilan KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan para tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) tahun anggaran 2020-2022 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

"Kami memanggil 10 orang tersangka dan semuanya mengonfirmasi akan hadir di Gedung Merah Putih KPK. Tadi kami cek sudah hadir sembilan orang, satu orang nanti menyusul," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

Ali mengatakan para tersangka yang telah hadir saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik lembaga antirasuah.

Meski demikian dia belum bisa memberikan konfirmasi apakah para tersangka tersebut akan langsung ditahan atau tidak.

"Apakah kemudian nanti dilakukan penahanan, misalnya, oleh tim penyidik KPK, tentu sepenuhnya menjadi kewenangan bagi Tim penyidik KPK," ujarnya.