Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang menyidik asal usul sebuah rumah mewah di wilayah Bandung milik salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KemenESDM) yakni Christa Handayani Pangaribowo (CHP).
Hal tersebut didalami penyidik KPK dalam pemeriksaan terhadap seorang konsultan bernama Aldi Alfarizy dan dua pihak swasta Asep Rahmat Hidayat dan Dessy Natalia.
"Ketiga saksi tersebut diperiksa penyidik lembaga antirasuah di Mapolrestabes Bandung pada Selasa (8/8). Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan rumah di kawasan elite di wilayah Bandung oleh tersangka CHP," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Ali menerangkan kepemilikan rumah tersebut disidik oleh petugas karena diduga rumah mewah tersebut dibeli dengan uang hasil korupsi.
"Sumber uang diduga dari dana tukin fiktif di Kementerian ESDM," ujarnya.
Pada Kamis (15/6) lalu, KPK menahan dan menetapkan 10 orang tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) tahun anggaran 2020 hingga 2022 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Para tersangka ialah Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar/Subbagian Perbendaharaan Priyo Andi Gularso (PAG), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Novian Hari Subagio (NHS), dan staf PPK Lernhard Febian Sirait (LFS).
Berita Terkait
Kejagung periksa pejabat bea cukai terkait kasus impor gula
Jumat, 29 November 2024 11:02 Wib
TubagusChaeri Wardana mangkir lagi panggilan kasus Sport Center
Jumat, 29 November 2024 9:56 Wib
Penyerahan barang bukti tahap II uang Rp22,5 miliar kasus korupsi pembangunan LRT Sumsel
Kamis, 28 November 2024 20:16 Wib
Presiden Prabowo beri peringatan: Korupsi harus berhenti di Indonesia
Kamis, 28 November 2024 19:56 Wib
Kejati limpahkan barang bukti Rp22 miliar kasus LRT Sumsel
Kamis, 28 November 2024 16:36 Wib
Majelis hakim: Kerugian negara di kasus KAI capai Rp562,51 miliar
Senin, 25 November 2024 22:23 Wib
KPK sebut Gubenur Bengkulu gunakan uang korupsi untuk tim sukses pilkada
Senin, 25 November 2024 11:23 Wib
Alex Marwata: Tersangka KPK belum ditahan bukan beban pimpinan baru
Rabu, 20 November 2024 16:53 Wib